Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
JAKARTA,quickq苹果app下载 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemanggilan tiga saksi, salah satunya Direktur Utama (Dirut) PT Surya Energi Indotama berinisial BI.
"Rabu 04 Oktober 2023, Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis, 5 Oktober 2023.
BACA JUGA:Beredar Jadwal Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Siang ke Istana Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Menghadap Presiden Hari Ini di Istana, Febri Diansyah: Saya Diminta Menyampaikannya
Adapun ketiga orang saksi itu adalah BI selaku Direktur Utama PT Surya Energi Indotama, YP selaku General Manager Logistik PT Surya Energi Indotama, dan MRW selaku Expert Staff PT Aplikanusa Lintasarta.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutupnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
BACA JUGA:Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru Hari Ini untuk Plafond Pinjaman Rp35 Juta, Cicilan Cuma Rp700 Ribuan per Bulan!
Adapun tiga tersangka baru itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT SE Jemy Sutjiawan.
"Saudara JS diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada (terdakwa) AAL, IH, GMS, dan MY dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infraskturktur BTS paket 1 sampai dengan 5,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin, 11 September 2023.
Kuntadi menjelaskan Feriandi berperan sebagai orang yang mengatur penyedia (provider) mana saja yang memenangkan pekerjaan proyek ini.
"Peran dari perbuatan MFM (Muhammad Feriandi Mirza) selaku kepala divisi bersama-sama dengan saudara AAL telah mengondisikan perencanaan sehingga akibat perbuatan tersebut memenangkan penyedia tertentu yang telah dilakukan sebelumnya," sambungnya.
- 1
- 2
- »
-
Wall Street Melemah, Investor Khawatir Iran Serang Pangkalan Militer ASKominfo Blokir 846.047 Situs Judi OnlineUni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari TrumpPAN Sebut Arah Politik Partainya Disesuaikan Melalui Erick ThohirCak Imin Sebut Pesantren Harus Menjadi Pelopor Pendidikan Anti KekerasanPAN Sebut Arah Politik Partainya Disesuaikan Melalui Erick ThohirSoal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua PihakTrump Siap Kembali Mengobarkan Perang Dagang di 1 JuniHerwyn Dorong Jajaran Junjung Akutanbilitas dan Kredibilitas Saat Lapor LHKPN dan LHKANRegulasi Ojol Tak Bisa Sembarangan, Ekonom dan Menhub Satu Suara
下一篇:Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
- ·Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!
- ·Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
- ·3 Skincare Viral, Ada Sunscreen Kekinian
- ·Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- ·Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2024
- ·Kentang Hingga Alpukat, Ternyata Makanan Larangan Penyakit Ginjal
- ·Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
- ·Meski Banjir Keringat, Lakukan Pekerjaan Rumah Bukan Olahraga
- ·BPOM Umumkan 55 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri hingga Bahan Pewarna, Ingatkan Efeknya
- ·VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru
- ·Jangan Anggap Remeh Menyetrika, Ternyata Bisa Bakar Ratusan Kalori
- ·NYALANG: Mata
- ·Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
- ·Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- ·Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- ·Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- ·Lagi, Kemkomdigi Take Down 8.086 Konten Judi Online di Website dan Twitter
- ·Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi
- ·Minum Kopi Sebelum Siang Ternyata Bikin Panjang Umur Sampai 100 Tahun
- ·Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya
- ·Gerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!
- ·Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- ·Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian
- ·NYALANG: Mata
- ·Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- ·Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- ·Hotman Paris: Pendukung Prabowo Bakal Ramaikan Sudirman
- ·Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
- ·Jangan Anggap Remeh Menyetrika, Ternyata Bisa Bakar Ratusan Kalori
- ·Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- ·LPPK Duga Jaksa Agung Tahu Semua Skandal Pinangki dan Djoko Tjandra
- ·AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar
- ·Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
- ·Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 2025
- ·Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 72, Siap
- ·Teknik Pernapasan 4