Kasus Korupsi Pertamina, Ekonom: Pengawasan Lemah
JAKARTA,quickq官网软件ios DISWAY.ID --Kasus dugaan mega korupsi yang melibatkan Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang bahan bakar minyak (BBM) terkemuka di Indonesia telah sukses mengguncang dunia perekonomian dan politik Indonesia selama beberapa waktu ini.
Bahkan, Kejaksaan Agung juga mengungkapkan bahwa hanya dalam satu tahun yaitu 2023, negara sudah mengalami kebocoran sebesar Rp 193,7 triliun.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, jumlah tersebut bukanlah sekadar angka di atas kertas.
BACA JUGA:Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid di Cilegon dan Panglima Polim!
BACA JUGA: Genjatan Senjata Kesempatan Dompet Dhuafa Kirim Tim Kemanusiaan ke Palestina hingga Kirim Ratusan Dai Ke Belasan Negara
BACA JUGA:Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 di Jakarta Lengkap Waktu Sholat dan Berbuka, Cek di Sini
“Ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah cerminan betapa sistemik dan mengakar kebocoran keuangan negara akibat praktik yang melibatkan oknum di jajaran elite migas,” ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway, dikutip Jumat 28 Februari 2025.
Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa peristiwa ini juga turut berimbas kepada sistem Lemigas dan Ditjen Migas.
Dimana sistem Lemigas dan Ditjen Migas yang bertugas melakukan pengujian serta memastikan distribusi sesuai regulasi, justru malah rentan terhadap infiltrasi kepentingan dari berbagai pihak.
“Lemahnya pengawasan justru membuka celah bagi praktik titipan, di mana kepentingan segelintir elite lebih berkuasa dibandingkan regulasi,” ucap Achmad.
“Skandal ini membuktikan bahwa regulasi yang ada masih dapat dimanipulasi, bukan hanya oleh mafia migas, tetapi juga oleh individu yang seharusnya bertanggung jawab memastikan kepatuhan industri,” lanjutnya.
BACA JUGA:Dirugikan Akibat BBM Oplosan, DPR RI: Silahkan Gugat Pertamina
BACA JUGA:40 Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 Muhammadiyah Lengkap Waktu Sholat, Yuk Unduh!
BACA JUGA:Tes Kemampuan Akademik Gantikan UN, Pengamat: Siswa Lebih Fokus Belajar Tanpa Tekanan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- 7 Barang yang Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas
- 5 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, Lengkap dengan Jadwalnya!
- Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!
- Bikin Makin Parah, Hindari 5 Makanan Ini saat Maag Kambuh
- Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24
- IIMS Surabaya 2025 Dapat Dukungan Pemerintah Kota sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
- Jokowi Tak Ingat dengan Sosok Joni, Pemanjat Tiang Bendera yang Pernah Dijanjikan Masuk TNI
- Heboh Program Beasiswa IISMA Terancam Bubar, Benarkah?
- Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN
- FOTO: Gotong
- BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia
- VIDEO: Tanpa Kembang Api, Tahun Baru di Times Square Tetap Meriah
- Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
- Skenario Kementerian PKP Capai Target Program Tiga Juta Rumah, Relokasi APBN
- Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak
- Prodi Anestesi Undip Ditutup Sementara Pasca Meninggalnya Dokter PPDS Undip
- Jokowi Tak Ingat dengan Sosok Joni, Pemanjat Tiang Bendera yang Pernah Dijanjikan Masuk TNI
- Jelang Menikah 7 Januari, Pangeran Abdul Mateen 'Pamer' Calon Istri
- Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini