Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
JAKARTA,quickq官网app DISWAY.ID--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengugat pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 24 November 2023 dan terdaftar dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.
Dalam gugatan itu, Anwar meminta pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dibatalkan karena menurutnya tidak sah.
BACA JUGA:Kemenag Seleksi Petugas Haji, 26 Februari 2024 Diumumkan Hasilnya
"Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," demikian bunyi isi gugatan yang dikutip, Kamis, 1 Februari 2024.
Bukan hanya itu, Anwar Usman juga meminta nama baiknya dipulihkan. Bahkan, ia ingin kedudukannya dipulihkan. Paman dari Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman itu ingin tetap menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
"Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggugat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan," lanjut isi gugatan tersebut.
Sebagai informasi, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Anwar Usman dijatuhi sanksi dengan pemberhentian dari jabatan Ketua MK.
BACA JUGA:Mahfud MD Diam-Diam Kemasi Barang, Keluar dari Rumah Dinas
Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK setelah ada putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan ia melanggar etik berat pada putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Oktober 2023 soal syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim terlapor," ujar dia.
Anwar Usman tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya berakhir.
BACA JUGA:Puncak Harlah ke-101 Nahdlatul Ulama, Jokowi Resmikan Gedung UNU Yogyakarta
- 1
- 2
- »
下一篇:Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas
相关文章:
- 3 Tips Panjang Umur Menurut Islam, Terapkan dalam Keseharian
- Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia Berhasil Dilakukan di AS
- 全球服装设计最好的大学有哪些?
- Menilik Partner Kedua Pengembang Mobil Listrik Foxconn, Lagi
- KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI
- Mayapada Hospital & Syneos Health Dorong Uji Klinik Kelas Dunia
- VIDEO: Momen Eiffel Tower hingga Empire State Building Ikut Earth Hour
- Viral Kasus Magang Ilegal di Jerman, Apa itu Ferienjob?
- Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk
- 伊斯曼音乐学院电影配乐专业好吗?
相关推荐:
- Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- 英国艺术类研究生留学一年费用多少?
- Cerita Miris Keluarga Korban TPPO Jual Ginjal
- 帕森斯设计学院和罗德岛设计学院哪个好?
- 5 Kebiasan Sederhana yang Sering Disepelekan Ini Ternyata Bikin Kurus
- Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Pesawat SAM Air di Papua
- Sering Dianggap Tabu, China Adakan Kompetisi Sunat Daring
- Kado Lebaran Klasik Persembahan Artkea di Festive Raya Metro 2024
- Zulhas Beberkan Hasil Rapat TKN Prabowo
- Apa Hukum Memakai Makeup Waterproof saat Wudu dan Sholat?
- Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta
- Selalu Tepat Waktu, Shinkansen di Jepang Datang Terlambat Gegara Ular
- Tingkatkan Wawasan Dokter, Grup RS Siloam Gelar Simposium Uro
- Wanita Ngotot Rebahan di Kursi Pesawat, Penerbangan Delay 2 Jam
- Hadiri Undangan Supervisi KPK Besok, Polda Metro Bocorkan Agenda Pertemuan
- FOTO: Muak Warga Spanyol dengan Overtourism di Kepulauan Canary
- Usut Kasus Walpri Kapolda Kaltara Tewas, Bareskrim Periksa 14 Saksi
- Menyantap Nasi Kapau Pemuas Lambung di Los Lambuang Bukittinggi
- Studi Kaitkan Diet Intermittent Fasting dan Risiko Penyakit Jantung
- Kedekatan Anggota Paspampres dengan 2 TNI Penganiaya Masykur Hingga Tewas Diungkap Danpomdam Jaya