Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!
Pakar telematika dan informatika Roy Suryo menyatakan siap mendampingi Petrodes Mega Keliduan atau Mega dalam kasus Ruhut Sitompul yang mengunggah meme Anies Baswedan.
Adapun Mega yang merupakan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) sebelumnya telah melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya. Roy Suryo mengatakan dirinya awalnya dihubungi Mega melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Baca Juga: Ruhut Sitompul Siap-siap, Roy Suryo Bawa Bukti Ini Buat Dampingi Mega Terkait Pelaporan Meme Anies
"Sesuai WA langsung dari Petrodes Mega Keliduan yang meminta saya mendampingi yang bersangkutan di Polda Metro Jaya," kata Roy Suryo, Jumat (13/5/2022).
Roy Suryo mengaku siap mendampingi Mega dan memberikan kesaksian sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut.
"Satu kata saja: Siap. Dukung #TangkapRuhutSitompul. Saya menyatakan siap untuk mendampingi yang bersangkutan menyampaikan kesaksian ahli sesuai kompetensi dan bukti-bukti teknis terkait dengan kasus tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Dihubungi Mega Minta Dampingi Soal Kasus Ruhut Sitompul, Roy Suryo: Satu Kata Saja, Siap!
Sebelumnya, meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua, tengah menjadi sorotan publik. Meme orang nomor satu di DKI Jakarta itu pun diunggah politikus PDIP Ruhut Sitompul melalui akunnya di Twitter.
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut dikutip JPNN.com, Kamis (12/5). Ruhut Sitompul lantas dilaporkan karena meme tersebut.
相关推荐
- Isi Aturan Kepmenpan
- Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
- Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei
- Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei
- Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- Sandiaga Uno Ungkap Akan Umumkan Kepindahannya ke PPP Pada Waktu yang Tepat
- Cerita Dr. Boenjamin Setiawan Membangun Kalbe Farma dari Garasi Kecil di Tanjung Priok
- Gugat BTN, Konsumen GCC: Kejagung, KPK Tolong Usut!