MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) menghelat Pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi melalui penandatanganan prasasti oleh Ketua MK Anwar Usman. Desa Bangbang terletak di Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Kantor Desa Bangbang, kemarin, Rabu (28/11/2018).
Pengukuhan Desa Konstitusi bertujuan untuk turut membumikan dan membudidayakan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi di tengah-tengah praktik keseharian kehidupan warga bangsa dalam bernegara dan bermasyarakat, utamanya warga desa.
"Dengan masyarakat desa yang sadar berkonstitusi, termasuk memilikii kesadaran akan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara, diharapkan desa menjadi fundamen penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum demokratis dan negara demokrasi berdasarkan hukum," tulis Humas MK dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Setelah Desa Konstitusi dikukuhkan, maka MK berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya sekaligus memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang mengarah pada internalisasi dan penguatan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi.
"Untuk itu, diperlukan kerja sama yang baik antara semua pihak, terutama MK dengan pemerintah dan warga Desa Bangbang untuk dapat mewujudkan harapan dan tujuan kegiatan ini," imbuhnya.
Definisi desa menurut UU Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pada kedudukan tersebut, MK memiliki pandangan bahwa desa dengan segenap karakter khas masing-masing memiliki posisi dan peran strategis dalam menentukan wajah utuh dari konstitusionalisme NKRI. Harus diakui, desa memiliki kekuatan dan spirit yang menopang keberlangsungan bangsa Indonesia.
Desa Bangbang dianggap memiliki keunggulan, potensi, kekuatan, dan modal sosio-kultural untuk diarahkan dan dikembangkan agar masyarakatnya memiliki kesadaran berkonstitusi. Termasuk, agar warga desa memahami dan sadar akan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara.
"Di samping itu, supaya nilai-nilai Pancasila dan konstitusi benar-benar mengisi dan mengaliri setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat," tukasnya.
下一篇:20 Negara Terbaik di Dunia buat Wisatawan, Ada 2 dari ASEAN
相关文章:
- Jelajahi Bawah Laut 'Maldives van Java' di Pantai Brangsing Banyuwangi
- Lawan Efek Kebijakan Trump, Uni Eropa Bakal Rilis Aturan Baru untuk Aluminium dan Baja
- Saat Zulhas Bandingkan Putusan MK Saat Prabowo Dua Kali Kalah Pilpres
- Susno Duadji Beberkan Tiga PR Besar Pemerintah untuk Tuntaskan Masalah Pejabat Berekening Gendut
- 5 Kebiasaan Harian Ini Bisa Bikin Kamu Tidur Nyenyak di Malam Hari
- Kao Indonesia Pasang PLTS 6,53 MWp, Jadi Solar Power Terbesar di Grup Kao Asia
- Diet Tiongkok Diklaim Turunkan BB 10 Kg dalam Seminggu, Kok Bisa?
- Pangkoarmada III Sebut Bentrokan TNI AL dengan Brimob dapat Diredam
- Wamen Ekraf Sebut Film Gowok Bisa Jadi Media Efektif Sampaikan Pesan Sosial Budaya
- Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sebar Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!
相关推荐:
- Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?
- BPOM Ungkap Banyak Jajanan Pasar dengan Karsinogen, Bisa Picu Kanker
- Daftar 7 Vitamin yang Jarang Diketahui, Apa Saja?
- FOTO: Berburu Cantik Rona Ungu di Ladang Lavender Prancis
- Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network
- Polri Siapkan 5.784 Posko Mudik Selama Operasi Ketupat 2024
- Pabrik API Rp650 M Dibangun di Cikarang, Indonesia Kurangi Ketergantungan Impor Obat
- FOTO:Kisah Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit yang Takut Ketinggian
- Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat
- Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah
- Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- Herwyn Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pemilih Tak Penuhi Syarat
- Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- 摄影留学,一定要pick这6所英美宝藏院校!
- MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
- Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi Mikroplastik
- Pangeran Harry Ubah 'Mental Health' Jadi 'Mental Fitness', Apa Itu?
- B40 Belum Juga Diterapkan Walaupun Sudah Masuk Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya
- Usai OTT Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Rombak Kepala Dinas