KPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI
Mantan Menteri Koordinator bidang Ekonomi,quickq下载安卓 Keuangan dan Industri sekaligus Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Rizal Ramli, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menko Ekuin dan Ketua KKSK periode 2000-2001 itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dengan tersangka pemegang saham pengendali BDNI, Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.
"Hari ini saya dipanggil KPK untuk kasus SKL BLBI dalam kasus ST (Syafruddin Tumenggung) dan SN (Sjamsul Nursalim)," kata Rizal kepada awak media di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019.
Rizal mengaku sudah tidak menjabat saat SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim terbit pada tahun 2004. Namun, Rizal menduga KPK memeriksanya lantaran dinilai mengetahui sejak awal mengenai BLBI. "Saya dianggap banyak ngertitahu prosedur dari sejak awal BLBI, KPK minta saya memberikan penjelasan," ujarnya.
Namun, Rizal mengatakan tak mengetahui secara spesifik hal-hal yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Rizal berjanji akan menjelaskannya setelah rampung diperiksa.
"Spesifiknya tentu nanti setelah ditanya-tanya kita bisa mengobrol lagi," imbuhnya. (ren)
相关推荐
- 4 RS Siloam Gelar Simposium Kardiovaskular, Libatkan Puluhan Tenaga Ahli Dalam dan Luar Negeri
- Ini Warna Keberuntungan Masing
- Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
- Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- Kader Partai SBY Nyinyir ke Jubir Jokowi: Dompleng Penghargaan Anies
- Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- Bangkok Kota Pariwisata Terbaik Dunia 2024, Sambut 32,4 Juta Wisman
- Wamenekraf Tekankan Perlunya Kolaborasi Hexahelix untuk Majukan Industri Seni Pertunjukan