您的当前位置:首页 > 百科 > Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN 正文
时间:2025-06-05 09:28:47 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan kader PDIP Tia Rahmania mengguggat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadi quickq加速器免费七天
JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY.ID- Mantan kader PDIP Tia Rahmania mengguggat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan itu teregister dengan nomor perkara: 363/G/2024/PTUN.JKT tertanggal 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Refly Harun Tegaskan Pentingnya Oposisi di Tengah Kabar PDIP Gabung ke Pemerintahan Prabowo
BACA JUGA:Dipecat dari PDIP, Eks Caleg Terpilih Tia Rahmania Sambangi Mabes Polri
"Penggugat: Tia Rahmania. Tergugat: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia," demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.
Meski demikian, dalam situs tersebut belum menampilkan apa isi gugatan tersebut.
Diketahui, PDIP memberhentikan Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Tia batal dilantik menjadi anggota DPR terpilih 2024-2029.
Hal itu terlihat dalam surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Surat ditandatangani Ketua KPU Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.
BACA JUGA:PDIP Beberkan Kronologi Pemecatan Tia Rahmania, Terbukti Penggelembungan Suara di Pileg 2024
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menegaskan bahwa pemecatan Tia Rahmania dari anggota partainya karena terlibat kasus penggelembungan suara dalam Pileg 2024.
Ia pun menegaskan jika pemecatan Tia itu didasarkan pada penyelidikan Mahkamah Partai.
"Kami ingin mengklarifikasi agar publik tidak salah paham. Proses ini bukan karena apa yang dilakukan Saudari Tia kemarin, tetapi hasil dari penyelidikan Mahkamah Partai terkait sengketa pemilu legislatif," ujar Ronny di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kronologi kasus yang diduga melibatkan Tia tersebut.
BACA JUGA:Puan Buka Suara Soal Pemecatan Tia Rahmania, Gak Ada Hubungannya dengan Nurul Ghufron!
Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug2025-06-05 09:13
Wamenekraf Ingin M56 Semakin Lebarkan Sayap di Pasar Global Melalui Kolaborasi2025-06-05 08:43
ASN yang Ikut Uji Coba Kerja di IKN Hanya Belasan dari 3 Instansi Pemerintah2025-06-05 08:22
Bikin SUV, Niatnya CEO Xiaomi Memang Mau Ngalahin Tesla2025-06-05 08:07
Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia2025-06-05 07:59
Indonesia Islamic Financial Center Diresmikan, Erick Thohir Dorong Pengembangan Eknomi Syariah2025-06-05 07:48
Wamenekraf Ingin M56 Semakin Lebarkan Sayap di Pasar Global Melalui Kolaborasi2025-06-05 07:16
3 Resep Risol Mayo, Gorengan Enak untuk Disantap saat Hujan2025-06-05 07:06
NU: Masalah HTI Jangan Dibawa ke Jalan2025-06-05 06:47
Cek Syarat dan Batas Pengajuan Program Dana Riset Indofood, Mahasiswa S1 Boleh Ikutan2025-06-05 06:45
Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 20242025-06-05 09:15
Komdigi Dorong Kampus Jadi Dapur AI Nasional2025-06-05 08:41
Kostum Debat Cawapres: Formal, Gaya Anime, Sampai Pencinta Alam2025-06-05 08:31
Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing2025-06-05 08:11
7 Masalah Kesehatan Akibat Paparan Merkuri, Hati2025-06-05 08:10
3 Resep Risol Mayo, Gorengan Enak untuk Disantap saat Hujan2025-06-05 07:47
3 Resep Risol Mayo, Gorengan Enak untuk Disantap saat Hujan2025-06-05 07:40
Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Jepang?2025-06-05 07:38
FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik2025-06-05 07:37
Prabowo Pamit ke Komisi I: Saya Mohon Maaf Bila Ada yang Mengecewakan2025-06-05 07:26