Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,quickq软件官方下载 akhirnya menunda sidang praperadilan, terkait penetapan tersangka Kivlan Zen oleh Polda Metro Jaya, Senin 8 Juli 2019. Alasan penundaan sidang praperadilan mantan Kepala Staf Kostrad, karena pihak termohon dari Polda Metro Jaya tidak hadir dalam kesempatan kali ini.
"Saya putuskan sidang selanjutnya pada Senin 22 Juli 2019," ujar Hakim Tunggal, Achmad di Ruang Sidang H. R. Purwoto S. Ganda Subrata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alasan hakim memutuskan sidang praperadilan Kivlan Zen itu, karena dia banyak perkara yang harus disidangkan. Memang, keputusan hakim terkait tanggal itu sempat menuai keberatan dari pihak pemohon, yaitu dari Tonin Tachta Singarimbun, selaku kuasa hukum Kivlan. Tonin mengusulkan, agar sidang dilakukan lebih cepat dua hari ke depan. Namun, usulan itu ditolak.
"Pak, saya ini sidang tidak hanya satu, apalagi saya juga melayani teman-teman. Seandainya badan saya empat, ya saya bagi empat. Usulan boleh, tetapi apa boleh buat, karena sudah saya jadwalkan perkara nomor 69," ujar Achmad kepada kuasa hukum Kivlan.
Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkait kepemilikan senjata api ilegal. Atas hal itu, maka Kivlan melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. (asp)
下一篇:10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang
相关文章:
- Pengunjung Antusias Ikut Pound Fit di HUT Transmedia 23 Day 2
- Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
- Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
- KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- FOTO: Berburu Skincare dan Belajar Makeup di Jakarta X Beauty 2024
- 10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
相关推荐:
- Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level
- CEO Kereta Api se
- Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- Hadiri Rapim TNI
- KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- KAI Respons Temuan BPK soal Penggunaan PMN Rp917 Miliar yang Tak Sesuai
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- BSI akan Lepas dari Bank Mandiri? Ini Kata Erick Thohir
- Usai Bertemu 8 Dubes, Prabowo Bakal Langsung Gas ke Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD
- Curhat Melati Tedja Wakili Indonesia di Miss Charm 2024
- Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja
- 10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI
- Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut
- Pemkab Kediri Cetak Role Model Remaja Lewat Duta Genre
- Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?
- FOTO: Intip Cantiknya Dekorasi Natal di Gedung Putih
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)