Rekaman CCTV Ungkap Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Dilelapkan 12 Kali di Kolam Renang
JAKARTA,“quickq加速器” DISWAY.ID -Rekaman kamera pengawas atau CCTV tewasnya anak artis Tamara Tyasmara diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dalam rekaman itu terdapat rangkaian kegiatan D dengan YA di kolam renang.
"Perlu kami berikan gambaran terkait dengan hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban, sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara
"Adapaun di dalam rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," tuturnya.
Disebutkannya, D dilelapkan ke dalam air belasan kali oleh tersangka YA.
"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali. Sedangkan nanti untuk detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut, mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari Puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik," sebutnya.
Sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA diamankan polisi dalam kasus kematian sang anak.
BACA JUGA:Kasus Kematian Anaknya, Tamara Tidak Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA diamankan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara. Penangkapan dilakukan di Pondok Kelapa," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024
Diungkapkannya, kini YA tengah diperiksa oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
BACA JUGA:Pilpres 2024: Habib Rizieq Shihab Serukan Dukung Anies-Imin, Alasannya Diungkap
- 1
- 2
- 3
- »
相关推荐
- PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
- Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Alasan Garuda Usulkan Revisi Tarif Batas Atas
- Tony Blair Kunjungi Komdigi, Bahas Kerja Sama Digitalisasi Indonesia
- Lanjutkan Negosiasi, Menko Airlangga Ungkap Penawaran Indonesia ke AS
- Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya
- Rupiah Sulit Tembus ke Level Rp15,000, BI Ungkap Biang Keroknya!
- NYALANG: Raya di Ujung Sangkala
- 14 Emiten Baru Merapat, 20 Lagi Antri Masuk Bursa