Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024
JAKARTA,quickq官网入口登录 DISWAY.ID -Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta melakukan sidang putusan banding terkait penundaan Pemilu 2024 yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap Partai Rakyat, Adil, dan Makmur (PRIMA).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pakpahan saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 April 2023.
Dia mengatakan bahwa sidang pembacaan putusan banding tersebut dilakukan dan dibacakan secara terbuka untuk umum.
BACA JUGA:Persebaya Vs Arema FC Bakal Digelar di Jakarta, Aji Santoso Ragukan Stiker Andalan Tampil
BACA JUGA:Hakim Ungkap AG Berhubungan Dengan Mario Dandy Lima Kali Setelah Dengan Anak Korban, Pemaksaan Tidak Terbukti
“Putusan banding perkara perdata penundaan pemilu dibacakan di persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 11 April 2023, pukul 10.00 WIB oleh Majelis Hakim,” ujar Binsar Pakpahan.
Adapun dalam sidang putusan banding tersebut, dibacakan oleh tiga Majelis Hakim PT DKI Jakarta, yaitu Hakim Sugeng Riyono, Hakim Subachran Hardi Mulyono, dan Hakim Haris Munandar.
Diketahui sebelumnya, KPU RI telah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait putusan penundaan pemilu.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Muhammad Afifuddin saat dihubungi media, Jumat, 10 Maret 2023 lalu.
"Kami (KPU) telah menyatakan Banding terhadap Putusan PN Jakarta Pusat," ujar Muhammad Afifuddin.
BACA JUGA:Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
BACA JUGA:Resmi! Erick Thohir Bawa Kabar FIFA Tidak Sanksi Berat Indonesia, Hanya Saja..
"Selain itu KPU juga telah menyerahkan Memori Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST.," lanjutnya.
Lebih lanjut, dengan diserahkannya memori banding ke PN Jakarta Pusat, pihak KPU tinggal menunggu putusan hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·PDI Perjuangan akan Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024 di Rakernas Ke
- ·10 Hotel Terbaik di Dunia 2025 versi TripAdvisor
- ·7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah
- ·Jokowi Minta Masyarakat Laporkan Praktik Judi Online: Kejahatan Transnasional!
- ·4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Begini Kondisinya Sekarang
- ·Kota Kecil Berpenduduk 8.000 Orang Kacau Balau Diserbu 75 Ribu Turis
- ·Polda Jabar Buka Hotline Pemberian Informasi Pembunuhan Vina Cirebon
- ·7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah
- ·VIDEO: Dibuat Ngiler dengan Hidangan Para Bintang di Pesta Oscar
- ·7 Tanda Ginjal Anak Bermasalah, Ayah Ibu Tak Boleh Abai
- ·Apa Itu Demosi ? Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E
- ·Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome
- ·Setelah 37 Tahun, Anies Baswedan Resmikan Gereja Bethel Indonesia Amanat Agung
- ·7 Tanda Ginjal Anak Bermasalah, Ayah Ibu Tak Boleh Abai
- ·457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya
- ·Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Masjid Istiqlal Pada September 2024
- ·7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah
- ·Kripto Makin Merakyat, Indonesia No.2 Dunia dalam Pertumbuhan Penggunaan Aplikasi
- ·Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
- ·FOTO: Patung Buddha Tidur Raksasa di Mojokerto 'Mandi' Jelang Waisak