Mahasiswa Digelandang Polisi Gegara Demo Hardiknas
Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka aksi unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) pada Minggu (2/5).
"Sembilan orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Yusri kemudian menjelaskan para tersangka tersebut tidak semuanya mahasiswa, tetapi sebagian di antaranya adalah buruh dan pengangguran.
"Dari sembilan itu kalau tidak salah ada empat atau lima itu mahasiswa karena memang juga ada yang mahasiswa ngakunya, tapi dia sebenarnya buruh," tambahnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap sembilan orang tersebut.
Sebelumnya, sejumlah orang menggelar aksi unjuk rasa pada Hardiknas di Gedung Kemendikbud-Ristek, Minggu (2/5). Aksi unjuk rasa tersebut kemudian dibubarkan paksa oleh polisi karena sudah berlangsung hingga melampaui batas waktu yang ditentukan.
相关推荐
- Resep Long John Sandwich, Praktis dan Cocok Buat Lebaran
- Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Merupakan Kerabat Dekat
- Personel Gabungan Amankan Gedung KPU Terkait Penetapan Capres
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi saat Puasa?
- Daerah Anies Pamer Flyover Cantik Lenteng Agung, Netizen: Peresmiannya Kapan?
- Pemain Bola dan Denpom TNI Ikut Keroyok Wartawan, PWI Jember Ancam Pihak Kepolisian
- KPK Pastikan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas Besok, Ini Bocoran Pemeriksaannya
- 7 Sayuran Meningkatkan Daya Ingat, Otak Jadi Tokcer