KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum menerima pelimpahan kasus penembakan burung kuntul (ardeidae) dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Sumatera Barat.
Kepala Seksi Penegakan Hukum Sumatera Wilayah II Sumatera KLHK, Edward Hutapea dihubungi dari Padang, Minggu menyampaikan hingga saat ini belum ada pelimpahan kasus yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar itu kepada pihaknya.
"Mungkin masih dalam proses penyelidikan oleh BKSDA sehingga belum dilakukan pelimpahan kasus tersebut kepada kami," ujarnya.
Sebelumnya BKSDA Sumbar mengatakan kasus penembakan burung kuntul segera dilimpahkan kepada tim penegakan hukum atau Gakkum Wilayah II Sumatera.
Secara teknis, kata Edward jika memang membutuhkan penyelidikan lebih lanjut maka kasus tersebut dapat segera dilimpahkan kepada pihaknya.
Setelah ada pelimpahan, maka Gakkum akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki secara mendalam kasus tersebut.
"Untuk saat ini kami sifatnya menunggu, karena sudah diproses oleh BKSDA," ujarnya.
Mengenai penembakan burung kuntul tersebut, menurutnya satwa itu merupakan burung migran dengan wilayah jelajah luas.
Jadi, katanya langkah penanganan burung-burung ini mesti dikaji terlebih dahulu, namun tidak dengan dilumpuhkan atau ditembak.
Habitat asli burung kuntul di lahan basah atau kawasan mangrove dan makanan berupa ikan-ikan kecil dengan ukuran sekitar 10 centimeter dan katak.
Ia berharap ke depan kasus memburu, membunuh maupun memperjual belikan satwa dilindungi tidak terjadi lagi karena hal tersebut melanggar Undang-undang Perlindungan Satwa.
Sebelumnya pada Sabtu (14/10) ada penembakan sebanyak 150 ekor burung kuntul yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Tanah Datar.
Kepala BKSDA Sumatera Barat, Erly Sukrismanto menyebutkan berdasarkan laporan petugas di lapangan, BKSDA sudah memberi tahu jika satwa tersebut dilindungi dan juga tempatnya merupakan cagar alam sehingga tidak boleh ditembak karena dapat melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian daerah dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup untuk penanganan selanjutnya.
"Kalau kejadiannya sudah seperti ini maka wewenangnya sudah berada di Gakkum dan kepolisian," katanya. (ANT)
下一篇:Sate Padang Pariaman atau Sate Danguang Danguang, Mana Lebih Enak?
相关文章:
- Bukittinggi dan Keniscayaan Jam Gadang Jadi Latar Foto
- Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim Sepakati Penguatan Kerja Sama Strategis Indonesia
- 5 Tips agar Badan Tetap Bugar selama Puasa di Bulan Ramadhan
- 爱丁堡大学怎么样?
- Pasangan Ganjar
- Memalukan, Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dicopot Buntut Pungli Puluhan WN Cina!
- Hentaskan Kemiskinan, Wamensos: Program MBG Adalah Harapan
- Kivlan Zen Heran Dibilang Tidak Kooperatif
- Dari Garasi, Mooryati Soedibyo Menerobos Tradisi
- Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi terkait Isu Penghentian Hibah Amerika Serikat
相关推荐:
- Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?
- Sekolah Tidak Finalisasi Akun SNPMB 2025, Bagaimana Nasib Siswa?
- 丹麦工业设计大学有哪些?
- Ahli Epidemiologi UI: Pak Anies, Jangan Dululah Ada CFD!
- Solidaritas Ulama Muda Jokowi Dukung Prabowo
- Google Cloud Targetkan Kontribusi Rp1.400 Triliun untuk Ekonomi Indonesia hingga 2030
- Ahli Epidemiologi UI: Pak Anies, Jangan Dululah Ada CFD!
- Show Balenciaga: Kim 'Lupa' Lepas Tag Sampai Gaun dari Underwear
- Gadis Ini Marah Ditegur Seenaknya Rendam Kaki di Danau Situs Historis
- Benarkah Minuman Serat Bisa Bantu Turunkan Berat Badan?
- Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
- Beban Berat di Bahu Ibu Tunggal
- FOTO: Kampoeng Gallery, Kedai Vintage Berkonsep Ruang Baca di Jaksel
- KrediOne Tebar Kurban untuk 500 Warga Kampung Pemulung Lewat Program CSR
- Kabar Penggeledahan Rumah Ketua KPK, Kabid Humas PMJ: Belum Dapat Informasi
- KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres
- FOTO: Keseruan Liburan Lebaran di Trans Studio Cibubur
- Bagaimana Seharusnya Hubungan Menantu dan Mertua dalam Islam?
- 2025年景观设计专业世界大学排名
- 5 Kebiasaan Ini Bikin Awet Muda, Usia 40