时间:2025-06-05 09:17:59 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Baleg DPR RI dan pemerintah sepakat jika Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau quickq下载官网免费
JAKARTA,quickq下载官网免费 DISWAY.ID--Baleg DPR RI dan pemerintah sepakat jika Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.
Hal itu sebagaimana usulan dari pemerintah. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres, Selasa, 10 September 2024.
BACA JUGA:DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU, Gantikan Hasyim Asy’ari
BACA JUGA: Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
Awalnya, Panja membahas DIM 23 ayat 2. Klausul itu berbunyi, “Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh presiden”.
"Usulan Pemerintah: ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden," usul Pemerintah dalam DIM 23 yang dibacakan dalam Rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.
Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan usulan itu mengikuti sistem presidential. Ia menyebut regulasi menjadi kebutuhan presiden.
"Prinsipnya ini ini kan dalam rangka sistem presidensil dan ini menjadi kebutuhan presiden. Penetapan keanggotaan kemarin kalau nggak salah dari draft DPR itu penentuan ketua dan kalaupun memungkinkan ada wakil ketua dan berikutnya termasuk jumlah keanggotaan diserahkan kepada Presiden," ujarnya.
BACA JUGA:DPR RI Sepakati Pagu Anggaran Kemenhub di 2025, sebesar Rp 24,76 Triliun
BACA JUGA:Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
Karena itu, pemerintah kembali menyerahkan kepada DPR. Menanggapi itu, Ketua Panja RUU Wantimpres DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek selaku pimpinan rapat menyebut, usulan pemerintah ingin agar Ketua Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.
"Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. Kayak macam organisasi itu kan ada memang keguanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu," kata Awiek.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Tolak Usulan Kemenkeu Alokasi Dana Pendidikan 20 Persen dari Pendapatan Negara: Potensi Penurunan Anggaran
Apakah Ada Sayuran yang Tidak Mengandung Gula? Ini Penjelasannya2025-06-05 09:15
Seberapa Penting Vaksin Meningitis Untuk Jemaah Haji dan Umrah2025-06-05 09:01
Penumpang Harus Paham, Ada Etika Rebahkan Kursi Pesawat2025-06-05 08:55
Rafael Alun Jalani Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini2025-06-05 08:54
Jelang 74 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dukung Energi Baru Terbarukan Hadapi Perubahan Iklim2025-06-05 08:41
Ditegur KPK, Ditjen PAS Akui Kelalaian Sipir Lapas Sukamiskin2025-06-05 08:32
SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri2025-06-05 08:23
Orang MUI Bela Anies yang Gembok DKI: Gubernur Jakarta Rangkap Presiden RI Kah?2025-06-05 08:00
FOTO: Berlomba Saling Tampar di Afrika Selatan2025-06-05 07:35
FOTO: Mereka yang Tampil Aneh dan Bikin Dahi Berkerut di Grammy Awards2025-06-05 07:32
Mobil Wisatawan Ringsek Diserang Gajah di Taman Nasional2025-06-05 08:53
Gembok Jakarta, Anies Didukung Habib yang Tinggal di Arab Saudi2025-06-05 08:43
Indoritel (DNET) Setor Modal Rp40 Miliar ke Pengola KFC Indonesia2025-06-05 08:35
Industri Mamin Berkontribusi Signifikan pada PDB dan Penciptaan Lapangan Kerja2025-06-05 08:16
5 Minuman Ini Bantu Bakar Lemak Jika Diminum Sebelum Tidur2025-06-05 08:09
Menteri Jokowi yang Oke dengan PSBB Ala Anies, Kok Bisa Ya?2025-06-05 07:58
Top 5 Negara Asia Budaya Ngopi Terkuat, Ada Indonesia?2025-06-05 07:55
Korlantas Polri Launching IRSMS Mobile Presisi dan Pengembangan Smart City di Ajang Syukuran HUT ke2025-06-05 07:38
FOTO: Budidaya Hidroponik di Atas Pasar Mayestik2025-06-05 07:33
12 Saksi yang Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini Diperbolehkan Pulang2025-06-05 06:32