Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
下一篇:2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
相关文章:
- Bursa Asia Dibayangi Ancaman 'Deadline' Negosiasi Tarif AS
- Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan, Bakal Dijemput Paksa?
- Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi dan Pariwisata, Sekda DKI Terima Delegasi Ho Chi Minh CIty
- 25 Ide Ucapan Hari Raya Idul Adha yang Menyentuh Hati
- Wamen Stella Christie Beberkan Pembangunan SMA Unggul Garuda di NTT, Hutan 20
- Ramah Lingkungan, PSI Dorong Penambahan Jalur Sepeda di Jakarta
- 10 Atraksi Wisata Paling Membosankan di Dunia
- FOTO: Hangat Snack Bar Jepang yang Bersembunyi di Gang Sempit
- Pramugari Sarankan Simpan Sepatu di Brankas Kamar Hotel, Ini Alasannya
- Budaya FOMO Punya Andil Dorong Banyak Orang Berjudi Online
相关推荐:
- 10 Kebiasaan yang Bikin Panjang Umur, Dibuktikan Secara Ilmiah
- Sembilan Partai Terancam Tak Masuk Parlemen, Intip Real Count Sementara Pileg dari Situs KPU
- Sering Bikin Sakit Pinggang, Masturbasi Merusak Ginjal?
- Polisi Segel Cafe Akibat Temuan Narkobai, Ahmad Sahroni: Segera Temukan Pengedarnya!
- FOTO: Pulau Paskah yang Terpencil di Chili Terancam Overtourism
- Pemprov DKI Gelar Edukasi Anti
- Mau Liburan ke Eropa? Siap
- Orang Tua Hati
- MenPPPA Minta Beri 1 Jam Tanpa Gadget Untuk Keluarga, Ini yang Bisa Dilakukan
- Orang Tua Hati
- Pesawat Punya Ruang 'Rahasia', Gunanya untuk Pramugari dan Pilot Tidur
- Museum Nasional Indonesia Buka Kembali, Berapa Kini Harga Tiketnya?
- Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan
- Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
- Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
- Pengabdian Tanpa Batas Bidan Eros Rosita untuk Warga Baduy
- Pengamat Optimistis Danantara Dapat Berpotensi Memberikan Dampak Positif Pada Perbankan
- Disorot Studi Bisa Picu Kanker, Dokter Pastikan IUD Aman Digunakan
- Le Damier de Louis Vuitton, Karya Perhiasan Mewah yang 'Abadi'
- Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH