Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU
JAKARTA,quickq有什么用 DISWAY.ID- Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengajukan eksepsi atas dakwaan gratifikasi Rp 16.6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 100 miliar yang dibacakan pada sidang perdana, Rabu, 30 Agustus 2023.
"Kami akan memanfaatkan waktu yang diberikan sebaik-baiknya untuk menyusun eksepsi," kata kuasa hukum Rafael, Andi Ahmad kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2023.
Tim kuasa hukum Rafael mengajukan 30 saksi untuk persidangan berikutnya, namun ia belum bisa menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan.
BACA JUGA:Bareskrim Akan Periksa Wulan Guritno Atas Dugaan Promosikan Judi Online
BACA JUGA:BBM Pertalite Dihapuskan, Pertamina: Penggantinya Lebih Ramah Lingkungan
"Nanti kami sampaikan tapi memang ada beberapa point penting yang akan kami sampaikan karenakan dakwaannya ini ada tiga ya. Kami sudah mencatat poin penting nanti akan kami sampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi Rp 16.6 miliar.
JPU KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.
BACA JUGA:Kabar Terbaru! Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas ke Tangerang Demi Mengatasi Polusi Udara yang Meningkat
BACA JUGA:Info Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Kamis Ini, 31 Agustus 2023: Simak Prediksi Terbaru!
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.
Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.
下一篇:Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
相关文章:
- Kuasa Hukum Sebut Korban Miss Universe Ada yang Menangis Saat Tolak Body Checking
- Danantara akan Bantu Pendanaan Proyek Baterai EV dengan CATL yang Sempat Tertunda
- Darurat! Anies Baswedan Ancam Injak Rem Darurat
- Indonesia Harus Jaga Daya Saing Industri Besi dan Baja
- Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang
- Sobat GERD Jangan Takut, Puasa Justru Bermanfaat buat Kamu
- Kreator Konten Wajib Tahu! Komdigi Buka Pelatihan Etika Digital
- Kisah Tak Berujung dari Pengusutan Kasus Novel, Apa Reaksi KPK?
- Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU
- 新加坡南洋艺术学院世界排名如何?
相关推荐:
- Polri Surati Kementerian PANRB Terkait Pembentukan Direktorat PPA dan PPO
- 伯明翰艺术与设计学院预科详解
- Kesenjangan Asuransi Melebar, OJK Minta Idustri Jangan Diam Saja
- 日本动画专业留学院校推荐
- Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah
- 日本艺术学校排名TOP8
- 伦敦大学学院建筑学专业解析
- 国外艺术类院校留学有哪些申请要求?
- Diperiksa 5 Jam, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dicecar 22 Pertanyaan
- Marsda Mohammad Syafii Tiba di Istana Jelang Dilantik Jadi Kabasarnas
- 6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Tak Jalani Penahanan, Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Alasannya
- 5 Rekomendasi Kedai Teh Jakarta
- Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?
- 11 Makanan Ini Dijamin Tingkatkan Daya Ingat Orang Dewasa
- Ariel NOAH Ungkap Kunci Kedekatan dengan Sang Putri Alleia
- Apakah Akan Ada Bumi Baru Setelah Kiamat?
- Mata Uang Yen Anjlok, Yuk Cek Harga Tiket Pesawat Liburan ke Jepang!
- Gaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 2024
- 5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Bikin Daya Ingat Makin Kuat
- Semua Jurus Sudah Jokowi Keluarkan Demi Bebaskan Pilot Susi Air: Ada Upaya Bawah dan Atas Tanah!