Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pemahaman kepada pejabat dan pegawai agar mengetahui wawasan tentang korupsi dan gratifikasi.
"Kita awali dengan pemahaman dari KPK tentang mana yang bukan gratifikasi dan mana yang masuk gratifikasi," kata Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Dicky Saromi di Cirebon, Jumat.
Menurut dia, adanya kerja sama dengan KPK ini membuktikan Pemkab Cirebon bersungguh-sungguh melawan korupsi dan gratifikasi. Dicky mengaku sosialisasi tentang gratifikasi di lingkungan Pemkab Cirebon berkaitan dengan kasus yang menjerat Bupati Sunjaya yang tertangkap tangan menerima suap dan gratifikasi.
"Setelah adanya kejadian itu (OTT), kita perlu menghindari dan antisipasi, agar seluruh perangkat tidak melakukan pelanggaran yang berulang," ujarnya.
Sementara Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Kabupaten Cirebon Casta mengatakan Pemkab Cirebon telah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi bekerja sama dengan KPK. Sosialisasi dan pembentukan unit pengendali gratifikasi katanya, merupakan upaya untuk meminimalkan terjadinya korupsi, karena adanya korupsi bermula dari gratifikasi.
"Fungsi unit itu untuk memutus mata rantai gratifikasi, di mana kita terima laporan dari pegawai, kemudian kita laporkan ke KPK untuk mengetahui gratifikasi atau bukan," lanjutnya.
Casta menambahkan tidak semua gratifikasi dilarang, namun itu ada batasan-batasannya, mana yang dilarang dan tidak dan itu yang bisa menilai adalah KPK.
下一篇:Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka
相关文章:
- BTN Gerak Cepat Urus Izin Spin Off BTN Syariah Usai Dapat Restu Presiden Prabowo
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- KY Investigasi Dugaan Keterlibatan Ketua PN Surabaya, Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
- Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- Klaim Jadi Nomor Satu, Anies: Wisatawan ke Jakarta Lebih Banyak dari Bali
- Setelah Bolak
相关推荐:
- Pengendali Jual 8 Juta Lembar Saham HILL, Raup Dana Miliaran
- Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- Mandi Air Garam Punya Manfaat Menakjubkan buat Tubuh, Apa Saja?
- Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- 10 Kebiasaan yang Bikin Panjang Umur, Dibuktikan Secara Ilmiah
- Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- Memulai Hari dengan Prediksi BMKG, Katanya Bakal Hujan di Jabodetabek
- Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan
- Jepang Pakai Sistem Baru untuk Turis Indonesia, Cegah Overstay Ilegal
- Deretan 3 Destinasi Wisata Sustainable Tourism di Indonesia
- Inflasi hingga Upah Masih Naik, Jepang Mampu Tahan Dampak Tarif AS
- 7 Barang di Pesawat yang Boleh Kamu Bawa Pulang, Apa Saja?
- Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran Dalam Susunan Partai Golkar, Penonton Kecewa?
- 7 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Jaga Tulang yang Menua
- Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan
- Pulau Jawa dan Bali Siap Jadi Tujuan Mudik Nataru 2024