Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi
JAKARTA,quickq/app DISWAY.ID- Polri telah memeriksa 12 saksi terkait kasus hoax dugaan kebocoran informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu yang diduga dilakukan oleh Denny Indrayana.
"Terkait kasus Denny Indrayana sudah 12 saksi (yang diperiksa)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 31 Agustus 2023.
Meski demikian, Brigjen Adi Vivid mengatakan pihaknya belum melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Denny Indrayana.
BACA JUGA:Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri, 6 Artis Promo Judi Online Disebar di Media Sosial
BACA JUGA:BBM Pertalite Dihapuskan, Pertamina: Penggantinya Lebih Ramah Lingkungan
Hal itu, jelas Brigjen Vivid, lantaran adanya beberapa saksi yang dipanggil namun mengajukan pembatalan waktu.
“Ada beberapa saksi yang mengajukan penundaan-penundaan, jadi terhadap perkara itu kami masih menunggu pemeriksaan saksi ahli tambahan-tambahan lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoax terkait adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu.
BACA JUGA:Bikin Melongo! Rincian Aset Hasil Pencucian Uang Rafael Alun Angkanya Fantastis!
BACA JUGA:Simpanlah dengan Benar! 6 Makanan Dapur Ini Bisa Berubah Menjadi Racun Mematikan, Jangan Abaikan
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun tersebut dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Andi Windo Wahidina.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini laporan tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 dengan pelapor atas nama AWW," jelas Sandi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Mengejutkan! Ansu Fati Merapat ke Brighton, De Zerbi jadi Faktor Kunci
- 1
- 2
- »
下一篇:Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
相关文章:
- Usai Berikan Hasil Rapimnas ke Jokowi, SAMAWI Datangi Rumah Prabowo Subianto
- “quickq加速器”
- QuickQ多少钱一年
- quickq加速器官方网站
- Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....
- quickq加速器官方
- quickq加速器官网
- quickq下载安卓版
- Usai Berikan Hasil Rapimnas ke Jokowi, SAMAWI Datangi Rumah Prabowo Subianto
- quickq下载安装
- 2 Kaki Tangan Crazy Rich Wahyu Kenzo Robot Trading ATG Ditangkap, Terungkap Perannya
- Konflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.500
- Beban Berat di Bahu Ibu Tunggal
- Bikin Bangga! Adnan
- Milenial Pengrajin Bawang Dukung Gibran Jadi Cawapres 2024
- Nyanyian SBY untuk Prabowo Subianto, 'Kamu Nggak Sendirian'
- KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- Negara Ini Dianugerahi Kebun Bunga Terindah di Dunia
- Hadir di Pulau Dewata, Perumahan ini Janjikan Bebas Banjir dan Bebas Galau
- Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 2023