Berapa Batasan Gaji Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah 2025? Camaba Wajib Cek
JAKARTA,quickq加速器在哪下载 DISWAY.ID- Banyak pertanyaan mengenai berapa Batasan gaji orang tua untuk calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025.
Seperti yang diketahui, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ini menjadi salah satu solusi atau alternatif untuk camaba yang ingin melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa perlu memikirkan besaran biaya.
KIP Kuliah ini adalah bantuan dari pemerintah untuk memastikan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa mempunyai akses terhadap Pendidikan tinggi yang berkualitas.
BACA JUGA:Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Gratis Jalur Mandiri, Bebas UKT dan Dapat Biaya Hidup
Akan tetapi, syarat utama yang perlu diperhatikan dan tak boleh dilewatkan setiap tahunnya adalah batas penghasilan atau gaji orang tua.
Untuk di tahun 2025 ini, batas gaji orang tua sebagai syarat Utama daftar KIP Kuliah kurang dari Rp4 juta per bulan.
Selain itu, penghasilan per kapita maksimal sebesar Rp750.000 per bulan.
Lantas, apa saja persyaratan dokumen yang wajib dipersiapkan oleh camaba untuk pengajuan KIP Kuliah?
Syarat Dokumen Pengajuan KIP Kuliah 2025
BACA JUGA:Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
Melansir dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, ada sejumlah syarat dokumen yang perlu diperhatikan sebelum pengajuan KIP Kuliah, di antaranya:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Slip gaji
3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Kartu Program Bantuan Sosial (Dokumen tersebut sebagai bukti pendukung kondisi ekonomi. Dan akan diverifikasi oleh pihak perguruan tinggi terkait)
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri
- Comeback ke Dunia Politik, Anas Urbaningrum: Gantung Harapan di Monas! Lupa Soal Gantung Diri?
- Apakah Akan Ada Bumi Baru Setelah Kiamat?
- VIDEO: Keseruan Balap Sepeda Roda Tiga
- Cara Membuat Mochi Sederhana ala Jepang yang Kenyal dan Lembut
- Wisata Bromo Tutup Jelang Lebaran 2024, Simak Jadwalnya
- Kawal Sidang Omnibus Law, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Mahkamah Konstitusi
- Dalami Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah 7 Lokasi
- Lakukan 5 Hal Ini Setelah Makan Siang, Dijamin Tubuh Tetap Segar
- Jokowi Gelar Rapat Terbatas Bahas Ketersediaan Pangan hingga Hilirisasi Pangan di Istana
- Bagaimana Menjawab Salam dari Orang yang Bukan Islam?
- Jay Idzes Cerita Momen Hangat Bersama Presiden Prabowo
- Banyak Berita Negatif Bikin Stres, 5 Hal Ini Bikin Hidup Lebih Bahagia
- 7 Rest Area Populer Tol Trans Jawa, Favorit Disinggahi Saat Mudik
- 9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan
- Bacaan Surat tentang Lailatul Qadar, Lengkap Latin dan Artinya
- Jokowi Gelar Rapat Terbatas Bahas Ketersediaan Pangan hingga Hilirisasi Pangan di Istana
- 3 Cara Jitu untuk Hidup Lebih Bahagia ala Orang Finlandia
- Puasa Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Simak Informasinya
- 795 Tersangka Kasus TPPO Ditangkap, 2.093 Korban Berhasil Diselamatkan