Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia Capres
JAKARTA,quickq download DISWAY.ID- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK Jakarta Pusat jelang pembacaan putusan batasan usia Capres-Cawapres.
Nantinya pengalihan arus tersebut akan dilakukan secara situasional.
“Kepada masyarakat pengguna jalan pada tanggal 15 oktober 2023 pukul 22.00 sampai tanggal 16 oktober 2023 pukul 18.00 akan dilakukan alih arus pada giat sidang putusan MK,” kutip akun Instagram @tmcpoldametro, Senin, 16 Oktober 2023.
BACA JUGA:Meningkat Tajam! Penonton MotoGP Mandalika 2023 Tembus 103 Ribu Orang
BACA JUGA:Jessica Wongso Tak Mau Nonton Film Dokumenter Ice Cold, Otto Hasibuan: Dia Sampai Harus Bersemedi..
“Bila ada perubuhan akan di informasikan,” sambungnya
Berikut ruas jalan yang dialihkan:
A. Jalan Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni dan sebaliknya.
B. Jalan Merdeka utara
C. Jalan Veteran 1 ,2 dan 3
BACA JUGA:1.992 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pembacaan Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini
BACA JUGA:Penuh Misteri! Janin Wanita Ini Lenyap Usai Bonceng Nenek-nenek Misterius Saat Maghrib: 'Aku Sudah Dilarang Orangtua'
Dengan adanya pengalihan arus lalu lintas tersebut, polisi menghimbau agar masyarakat dapat menggunakan jalur alternatif.
下一篇:ARMY Merapat, Banyak Promo Spesial di BTS Pop
相关文章:
- KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
- Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- NYALANG: Di Ujung Cahaya Mata
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
相关推荐:
- Paspor Indonesia Ganti Warna, Desain Baru Diumumkan 17 Agustus 2024
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- Hari Pertama Lebaran, 40 Ribu Pengunjung Padati Ancol
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- Bali Menolak Disebut Overtourism
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ARMY Siap Borong Jutaan Belanja di BTS POP
- Hari Pertama Lebaran, 40 Ribu Pengunjung Padati Ancol
- Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Kredit Rp6,7 Triliun Untuk Bangun Pusat Data
- Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung
- 5 Cara agar Tak Menangis saat Mengiris Bawang, Bye Bye Air Mata
- Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini di Sejumlah Ruas Tol Trans Jawa
- SBY Buka Suara Soal Duet Anies
- Wisata Bromo Tutup Jelang Lebaran 2024, Simak Jadwalnya
- Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
- Segera Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Minta untuk Fokus pada Strategi Pengawasan di Ruang Publik