Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, belum lama ini meluncurkan buku elektronik (e-Book) bertajuk Etika Berwisata di Raja Ampat, Papua Barat, pada Rabu (16/10).
Buku tersebut dihadirkan sebagai upaya antisipatif terhadap ragam manfaat dan dampak dari perkembangan sektor pariwisata. Pun peluncuran buku ini tak hanya dilakukan oleh pemerintah setempat, melainkan berkolaborasi dengan mitra pembangunan dan organisasi lingkungan seperti Konservasi Indonesia.
Peluncuran buku tersebut bersamaan dengan pembukaan Festival Pesona Raja Ampat oleh Pj. Bupati Raja Ampat, Anhar Akib Kadar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan-aturan yang berisi di dalamnya antara lain seperti aturan umum berwisata di Raja Ampat misalnya dalam aktivitas wisata pengamatan burung, ketam kenari, hingga saat melakukan scuba divingdan snorkeling.
Tak hanya itu, buku tersebut mencakup aturan-aturan mengenai objek-objek wisata spesifik, seperti situs penyelaman Manta Sandy, danau ubur-ubur di Pulau Misool, kawasan dan puncak Pyainemo, air terjun, hingga Wayag.
Buku berjumlah 44 halaman yang memuat etika-etika berwisata di Raja Empat ini merupakan langkah konservasi destinasi wisata agar kekayaan alam dan keindahannya tetap terjaga.
Sekretaris Daerah, Dr. Yusuf Salim, M.Si, mewakili Pj. Bupati Raja Ampat mengungkapkan bahwa buku ini tak hanya diperuntukkan bagi wisatawan, melainkan juga bagi masyarakat lokal dan pelaku kepentingan yang beraktivitas di daerah Raja Ampat.
"Tidak hanya untuk wisatawan saja, namun juga masyarakat pun bisa berpegangan pada buku ini dalam aktivitas-aktivitas yang mereka lakukan. Tentunya salah satu tujuan dari buku ini adalah untuk mengajak masyarakat baik lokal ataupun dari luar Raja Ampat turut menjaga kekayaan alam di sini. Karena sebenarnya melestarikan alam menjadi tugas kita semua," ujarnya dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com.
Menurut Koordinator Satuan Kerja (Satker) Raja Ampat dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Indri Widhiastuti, kehadiran buku ini dapat mendorong pariwisata yang bertanggung jawab dan memperhatikan dampak dari aktivitas masyarakat dan wisatawan.
Berkenaan dengan buku elektronik Etika Berwisata di Raja Ampat tersebut, berikut beberapa aturan yang sangat ditekankan bagi siapa saja yang berkunjung ke pulau itu dan harus kamu pahami.
1. Dilarang melakukan transaksi dalam bentuk apapun terkait semua Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi
2. Dilarang melakukan aktivitas menembak dan/atau berburu dengan alasan maupun tujuan apapun
3. Dilarang menyentuh dan/atau mengejar maupun cara-cara lainnya yang dapat mengganggu kehidupan alam bebas (wildlife) termasuk karang
4. Dilarang untuk membuang sampah dan WAJIB untuk membawa pulang semua sampah yang dibawa dalam bentuk apapun dari lokasi wisata kembali ke Kota Waisai atau Kota Sorong
5. Dilarang melakukan tindakan vandalisme
6. Dilarang untuk mencabut dan/atau memotong dan/atau memindahkan, maupun tindakan lainnya yang dapat merusak dan/atau mengubah kondisi alami di Raja Ampat.
Demikian beberapa aturan berwisata secara umum yang harus kamu patuhi di kawasan destinasi wisata Raja Ampat. Aturan-aturan lainnya terkait etika beraktivitas dan berinteraksi dengan objek-objek di Raja Ampat juga tersedia dalam empat bahasa, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Prancis, dan Bahasa Mandarin.
下一篇:Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi
相关文章:
- Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
- Rekomendasi Belanjaan Refal Hady di Miniso Transmart Kota Kasablanka
- Presiden Macron Apresiasi Peserta Latihan Akmil: 'Terima Kasih Telah Belajar Bahasa Prancis'
- KKIR Resmi Bubar, Partai Gerindra Beberkan Dinamika Politik dengan PKB
- Apa! Anies Bohong?
- Cara dan Langkah
- Daftar Barang Penting yang Perlu Dibawa Agar Mudik Lebih Nyaman
- 美国视觉传达设计排名院校靠前的有哪些?
- 10 Kebiasaan yang Bikin Panjang Umur, Dibuktikan Secara Ilmiah
- VIDEO: Sahur Mi Instan dan Nasi Itu Praktis, Tapi....
相关推荐:
- Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
- FOTO: Cuan Jasa Penitipan Hewan Jelang Lebaran
- Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim
- 启动B计划:考研后规划艺术留学,来得及!
- Lari vs Jalan Kaki, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan Berat Badan?
- Angka Harapan Hidup Naik Drastis, Singapura Masuk Blue Zone 2.0
- FOTO: Kala Jerman Berpesta Rayakan Legalisasi Ganja
- VIDEO: Mana yang Lebih Utama, Bersedekah atau Melunasi Utang?
- 7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- 米兰理工学院专业有哪些?
- Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
- Mengagumi Ka'bah dari Menara Setinggi 601 Meter yang Bersejarah
- Mengenal Lasem, Kawasan Multientis Asal Batik Tiga Negeri yang Khas
- Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran Dalam Susunan Partai Golkar, Penonton Kecewa?
- Ingin Tubuh Sehat Menyeluruh, Harus Berapa Lama Jalan Kaki per Hari?
- Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
- Mendikdasmen Minta Biaya Siswa Sekolah Swasta Dibantu Pemda, Begini Tanggapan Mendagri
- Mobil Dufi eks Wartawan Ditemukan di Lampung
- Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dapat Buat Peredaran Uang di Desa, Capai Rp8 M/Tahun
- Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE