您的当前位置:首页 > 百科 > Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking Buntut Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jakarta 2024 正文
时间:2025-06-05 03:32:44 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID --Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) telah melakukan pemeriksaan quickq官网下载地址
JAKARTA,quickq官网下载地址 DISWAY.ID --Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) telah melakukan pemeriksaan kepada Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia terkait perbedaan signifikan hasil survei Pilgub Jakarta 2024.
“Dewan Etik Persepi telah menyelesaikan penyelidikan terhadap prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia,” kata Ketua Dewan Etik PersepiProf Asep Saefuddin PhD, didampingi Anggota Persepi Prof Dr Hamdi Muluk dan Prof Saiful Mujani PhD dalam keterangannya, Selasa, 5 November 2024.
Hasilnya, Persepi memberikan sanksi kepada Lembaga Survei Poltracking karena tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data yang ditunjukkan saat pemeriksaan, dengan 2.000 data sampel seperti yang dirilis ke publik.
BACA JUGA:Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti-Wanti Hal Ini...
BACA JUGA:Komisi X dan XIII DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Kevin Diks, Estella serta Noah Leatomu
Adapun pemeriksaan pada kedua lembaga tersebut menggunakan parameter dan ukuran yang sama yakni secara pemeriksaan secara tatap muka dan dari jawaban tertulis.
Dari hasil itu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia dapat disimpulkan dan diputuskan bahwa Lembaga LSI telah melakukan survei sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) survei opini publik.
“Pemeriksaan metode LSI dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik,” sebut Dewan Etik Persepi.
Sebaliknya terhadap pelaksanaan survei Pilkada Jakarta yang dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 202, Dewan Etik Persepi tidak bisa menyatakan apa yang dilakukan Poltracking sesuai dengan SOP survei opini publik.
BACA JUGA:Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
BACA JUGA: Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
“Terutama karena tidak adanya kepastian data mana yang harus dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda yang telah dikirimkan Poltracking Indonesia,” sebut Dewan Etik Persepi.
Dewan Etik PERSEPI tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei opini publik Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan dari dua dataset (raw data) yang telah dikirimkan.
Sebab dalam pemeriksaan pertama tanggal 29 Oktober 2024, Poltracking Indonesia tidak dapat menunjukkan data asli 2.000 sampel seperti yang disampaikan dalam laporan survei yang telah dirilis ke publik untuk bisa diaudit kebenarannya oleh Dewan Etik Persepi.
Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!2025-06-05 02:58
Bandara Changi Singapura Mulai Bangun Terminal ke2025-06-05 02:25
Mudah dan Cepat! Ini Langkah2025-06-05 01:43
Mudah dan Cepat! Ini Langkah2025-06-05 01:29
3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung2025-06-05 01:25
Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 20252025-06-05 01:08
Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban2025-06-05 01:08
Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh2025-06-05 01:01
Paspor Negara Ini Punya Hiburan, Halamannya Tampilkan Animasi Bergerak2025-06-05 01:00
Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri2025-06-05 00:49
10 Patung Karakter 'One Piece' Bangkitkan Kota di Jepang Usai Gempa2025-06-05 02:48
Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal2025-06-05 02:47
Jakarta Sepi di Libur Panjang? Jangan Lupa Klaim Saldo Dana Kaget Ini2025-06-05 02:22
PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme2025-06-05 02:17
Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!2025-06-05 02:06
Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia2025-06-05 02:04
Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia2025-06-05 01:53
Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin2025-06-05 01:32
Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif2025-06-05 01:20
China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump2025-06-05 01:15