Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, uji coba kebijakan sepeda balap (road bike) boleh berjalan di luar jalur sepeda Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada pagi hari di hari kerja, sudah disepakati bersama Polda Metro Jaya.
"Itu uji coba, disepakati oleh kepolisian," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Riza menilai, karena telah mendapatkan persetujuan dari kepolisian, uji coba sepeda balap (road bike) melintas di jalur kendaraan umum tersebut aman untuk dilakukan dan tidak ada pelanggaran atas hukum yang berlaku.
"Jadi, kesepakatan ini dibuat bersama dan penegakan hukumnya menjadi kewenangan kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Riza.
Riza mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan pemangku kepentingan lainnya sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kebijakan pesepeda balap (road bike) boleh melintas di jalur kendaraan bermotor.
Dalam penyusunan Pergub, dia menyebut akan dipertimbangkan hasil uji coba yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- 3 Manfaat Daun Kelor untuk Pria, Benar Bikin Tambah Subur?
- 5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- Kasus Corona di Jakarta Makin Mengkhawatirkan
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak