Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!
JAKARTA,quickq永久免费 DISWAY.ID -Simak cara mengikuti pengkuran rah kiblat pada Senin, 27 Mei 2024.
Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar pengukuran arah kiblat pada Senin, 27 Mei 2024 dalam rangka peristiwa Rashdul Qiblah.
Rashdul Qiblah adalah fenomena saat matahari melintas tepat di atas Ka'bah.
BACA JUGA:Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cuma Perlu Ini!
BACA JUGA:Optimalisasi Potensi Pasar Haji, Damri Ingin Ekspansi ke Arab Saudi
Di mana Ketika itu posisi Matahari senilai lintang Ka'bah, yakni 21º 25'.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arah kiblat dan cara menentukannya.
Selain itu, kegiatan pengukuran arah kiblat yang bertajuk "Hari Sejuta Kiblat" ini dapat diikuti oleh masyarakat umum.
"Kegiatan (pengukuran arah kiblat) ini juga bertujuan untuk menguatkan ikatan dan rasa kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia melalui fokus yang sama terhadap arah kiblat," kata Adib.
Dalam kegiatan ini, masyarakat bisa berpartisipasi.
BACA JUGA:Groundbreaking MRT Cikarang-Balaraja Agustus 2024, Cek Lintasan dan Rutenya
BACA JUGA:GWK Bali Siap Gelar Welcoming Dinner Jelang World Water Forum ke-10
Nantinya, kelompok masyarakat sasaran yang akan dilibatkan meliputi Penyuluh Agama Islam, Ormas Islam, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), dan Kampus atau Universitas.
Cara Mengikuti Pengukuran Arah Kiblat
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
- Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Roda Tiga di Grogol Petamburan
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?
- Ditangkap di Filipina, DPO Kasus Judi Online W88 Tiba di Bandara Soetta
- FOTO: Warna
- Curhat Menteri Transmigrasi Dihadapkan dengan Keterbatasan Anggaran yang Makin Menurun
- FOTO: Kabukicho, Distrik Hiburan Malam Tokyo yang 'Tak Pernah Tidur'
- Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya