您的当前位置:首页 > 百科 > Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit! 正文
时间:2025-06-05 09:15:48 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID –Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah agar s quickq官网下载链接
JAKARTA,quickq官网下载链接 DISWAY.ID –Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah agar segera merevisi PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).
“Pemerintah harus segera merevisi PP Nomor 28 Tahun 2024. Tuliskan dengan jelas dan eksplisit apa yang dimaksud dengan remaja dan anak sekolah dalam hal pemberian alat kontrasepsi," kata Netty dalam keterangan medianya, Senin, 12 Agustus 2024.
BACA JUGA:Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
Jika tidak tertulis secara eksplisit, lanjutnya, hal ini dapat ditafsirkan dengan rancu
"Jangan sampai timbul opini publik bahwa PP ini mengabaikan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia dengan adanya pengaturan pemberian alat kontrasepsi untuk remaja dan anak sekolah.
“Dalam pasal yang menyebutkan penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja dan anak sekolah tidak dijelaskan secara rinci definisi remaja dan anak sekolah. Jadi pasal ini dipahami dalam pengertian umum," tambahnya.
BACA JUGA:Demi Kesehatan Reproduksi, Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah
Padahal, lanjut Netty, pasal 98 di PP tersebut menjelaskan bahwa upaya kesehatan reproduksi dilaksanakan dengan menghormati nilai luhur yang tidak merendahkan martabat manusia dan sesuai dengan norma agama.
"Nilai luhur dan norma agama seharusnya menjadi guideline sehingga pemerintah perlu berhati-hati dan cermat dalam menuliskan pasal demi pasal guna menghindari penafsiran yang liar” tambahnya.
Oleh sebab itu, Netty menolak klaim pemerintah yang menyebut bahwa yang dimaksud dengan remaja dan anak sekolah tersebut adalah yang sudah menikah dan atau remaja berisiko, misal, remaja dengan kasus HIV/AIDS.
BACA JUGA:Bukan Legalkan Seks Bebas, Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Remaja Khusus untuk Pasangan Menikah
"Sekali lagi, tulis secara eksplisit dalam pasalnya atau dalam penjelasan bahwa yang dimaksud adalah ‘remaja dan anak sekolah yang sudah menikah’. Kalau sekadar penjelasan lisan dari pejabat terkait, ini kan tidak permanen dan tidak memiliki kekuatan hukum,” lanjut Netty.
“Padahal pada pasal 104-nya diperjelas bahwa penyediaan alat kontrasepsi untuk pasangan usia subur dan kelompok berisiko, kenapa untuk bagian remaja dan anak sekolah tidak diperjelas dengan kata ‘yang sudah menikah’?” katanya.
BACA JUGA:Politisi PKB Khawatirkan Penyediaan Alat Kontrasepsi di PP Kesehatan Disetir Kepentingan Bisnis
Bahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di Pesawat2025-06-05 09:13
594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA2025-06-05 09:00
Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu2025-06-05 08:54
DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama2025-06-05 08:37
556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya2025-06-05 08:34
Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi2025-06-05 08:15
Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'2025-06-05 08:09
FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan2025-06-05 07:08
Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga2025-06-05 07:02
Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta2025-06-05 06:34
Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat2025-06-05 09:01
Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa2025-06-05 09:01
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit2025-06-05 08:57
Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!2025-06-05 08:39
Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Solusi Kegawatdaruratan Jantung2025-06-05 08:36
Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau2025-06-05 08:23
OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung2025-06-05 08:04
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel2025-06-05 07:31
Sering Dianggap Sama, Apa Beda Diet Intermittent Fasting dan OCD?2025-06-05 07:22
KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 20242025-06-05 06:55