Istri Rafael Alun Mulai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPK dan TPPU Suaminya
JAKARTA,quickq官网下载链接 DISWAY.ID--Istri tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT) bersama 4 orang lainnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus kasus tindak pidana Korupsi (TPK) gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, terkait pemeriksaan perpajakan pada mantan pejabatDirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, RAT.
BACA JUGA:Kawal Sidang Omnibus Law, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Mahkamah Konstitusi
“Dari lima saksi yang diperiksa, salah satunya adalah istri Rafael, Ernie Meike Torondek. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT,” ujar Ali Fikri, Rabu 5 Juli 2023.
“Selain itu, pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar,” tambahnya.
Ali juga menjelaskan, empat saksi lain atas nama Anak Agung Ngurah Mahendra (Wiraswasta), Happy Hermawati (Wiraswasta), Shielfy (Wiraswasta), dan Aulia Bismar (Wiraswasta).
BACA JUGA:KKB Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Mahfud MD: yang Penting Pilot Selamat
“Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi Tersangka RAT ke beberapa perusahaan,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menaikkan kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), ke tahap penyidikan.
Hal itu karena KPK menduga RAT menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya. RAT diduga menerima gratifikasi sepanjang periode 2011-2023.
BACA JUGA:Bus Transjakarta Menuju Bandara Soetta Mulai diuji Coba, Ini Rutenya
“Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI periode 2011 sampai 2023,” ujar Ali.
Ali mengatakan, dalam penyidikan tersebut KPK telah menetapkan tersangka. Tersangka dalam perkara tersebut dikabarkan adalah Rafael Alun Trisambodo sendiri. "Kami pastikan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
BACA JUGA:Erick Thohir Berani Bertaruh JIS Pasti Dicoret Jika FIFA Datang Hari Ini: Ayo Salaman Sama Saya
- 1
- 2
- »
下一篇:5 Kebiasaan Ini Bikin Awet Muda, Usia 40
相关文章:
- Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia
- Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme
- Xiaomi Luncurkan SUV Listrik Seharga Rp800 Jutaan
- Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
- Kasus Kebakaran Maut di Hotel Jaksel, Polisi Selidiki Asal Api
- Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- VIDEO: Bagaimana Hukum Sholat tapi Bacaan Al
- Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School
相关推荐:
- Tabungan Nikah Bareng Pacar, Yakin Bikin Hubungan Awet?
- Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- Jokowi Bantah Pelantikan 3 Wamen Baru Merupakan Bagi
- Menhan Prabowo Beri Penghargaan Dharma Pertahanan Utama Kepada Bamsoet dan 10 Tokoh Lainnya
- FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
- Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- Pendaftaran Capres
- Enggartiasto Apresiasi Dahlan Iskan atas Kontribusinya di Dunia Jurnalistik
- Penetapan Nomor Urut Capres
- Gandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun Karya
- Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- NYALANG: Jejak Tawa di Antara Kabut Pagi
- Pendaftaran Capres
- Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
- FOTO: Menyala, Indahnya Bunga Calendula dari Mesir
- PKB Isyaratkan Cawapres Tetap Sesuai Perjanjian KKIR Awal
- KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?
- Indonesia dan Prancis Kolaborasi, Majukan Ekonomi Digital dan Perlindungan Anak