KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
Tiga saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).
"Hari ini, diagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari unsur DPR RI dan Kemenkeu untuk tersangka TK, Wakil Ketua DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Tiga saksi itu, yakni anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Djoko Udjianto, dan PNS pada Kementerian Keuangan atau Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan) Rukijo.
"Pengetahuan saksi tentang proses penganggaran menjadi salah satu poin yang kami dalami dari rangkaian pemeriksaan dalam beberapa hari ini," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK pada Selasa (12/2/2019) juga telah memeriksa tiga saksi dari unsur DPR RI, juga untuk tersangka Taufik Kurniawan.
Baca Juga: KPK Dalami Sumber Uang Kasus Korupsi Taufik Kurniawan
Tiga saksi tersebut, yaitu Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Riski Sadig, dan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.
KPK mengkonfirmasi ketiganya terkait proses pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
"Ketiga saksi dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016, termasuk dalam posisi di Badan Anggaran DPR RI sebelumnya," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).
KPK pada 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.
Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT TRADHA yang juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai korporasi sebelumnya. PT TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.
Atas perbuatannya tersebut, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Diminta Mundur, Tanggapan Taufik Kurniawan 'Mantap'
下一篇:Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif
相关文章:
- Moo Deng Punya Saingan, Eva Si Harimau Emas Tak Kalah Menggemaskan
- 景观设计作品集要求都有哪些?
- 30 Saksi Penistaan Agama Panji Gumilang Diperiksa Polri
- Emiten Perjalanan Wisata BAYU akan Bagi Dividen Rp100 per Saham, Cair Tanggal Segini!
- Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
- Ternyata Pria Ingin Disentuh di Area Ini, Perempuan Wajib Tahu
- Bertemu Hampir 5 Jam, Ini Isi Pembicaraan Surya Paloh dan Prabowo Subianto
- Tata Cara Mandi Sebelum Berangkat Sholat Idul Adha Sesuai Sunah
- Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
- 艺术生留学日本条件需要满足哪些?
相关推荐:
- Cerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar Radikalisme
- Bamsoet Undi Pemenang Sosialisasi 4 Pilar, Siapa yang Menang?
- Bawaslu Minta MK Segera Putuskan Batas Usia Capres
- RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
- Soto Ayam Masuk Daftar 20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN
- Berapa Lama Kita Bisa Terjaga Tanpa Tidur?
- 景观设计作品集要求都有哪些?
- Temui Pak Tito, Apkasi Laporkan Persiapan Munas V 2021 di Jakarta
- 5 Penyebab Nasi Cepat Kuning di Rice Cooker
- PGN Perluas Jaringan Gas Bumi di Batam dengan Program GasKita
- Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
- Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman
- Hadiri Rapim TNI
- Sering Ditanya Kapan Corona Ini Berakhir, Ya Allah, Pak Anies Malah Bilang...
- Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius
- Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
- Bacaan Doa dan Dzikir Setelah Salat Dhuha Sesuai Sunah Rasul
- Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
- Pemkab Kediri Bagikan Ratusan PTSL di Desa Sambiresik dan Nambaan