您的当前位置:首页 > 娱乐 > KPK Dalami Pengajuan PMD Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Rorotan Jakut 正文
时间:2025-06-05 02:56:24 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi terkait dugaan Korup quickq官网入口网页版
JAKARTA,quickq官网入口网页版 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi terkait dugaan Korupsi pengadaan tanah di Rorotan Jakarta Utara (Jakut).
"Saksi hadir, didalami terkait pengajuan PMD (penyertaan modal daerah) di anggaran PPSJ 2019," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Tessa mengungkapkan bahwa saksi tersebut adalah AED, dan pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih pada Selasa, 15 Oktober 2024.
BACA JUGA:KPK Apresiasi Arahan Prabowo Soal Menterinya Tak Cari Uang dari APBN
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Pelajar, BBPOM Jakarta: Aset Penting yang Harus Dijaga
Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway.id, saksi tersebut adalah Kepala Bidang Pembinaan dan Pembiayaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Asep Erwin Djuanda.
Sebelumnya, KPK mendalami soal proses pendalaman nilai tanah pada staf Penilai di Kantor Jasa Penilain Publik(KJPP) Wahyono Adi dan Rekan Freelancer, Parid Ridwan terkait perkara ini.
KPK telah menahan lima tersagka terkait dugaan korusp pengaaaan tanah di Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019-2020.
"Setelah adanya kecukupan bukti permulaan pada proses penyiikan, KPK menetapkan dan mengumumkan lima orang sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu pada Rabu, 18 September 2024.
BACA JUGA:Sukses Tingkatkan Rasio Kewirausahaan Sebesar 3,35 Persen, KemenKopUKM Terapkan Lima Inovasi Ini
BACA JUGA:Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
Adapun lima orang tersebut adalah Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Cornelis Pinontoan (YCP); Senior Manager DIvisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S. Arharrys.
Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Donald Sihombing; Komisaris PT Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk; dan Direktur Keuagan PT Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo.
Dalam perkara ini terdapat kerugian negara atau daerah sebesar Rp 223 miliar atau Rp 223.852.761.192,00 yang diakibatkan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019-2021.
3 Ikan Sumber Kalsium Terbaik, Cegah Tulang Keropos2025-06-05 02:52
新加坡南洋艺术学院世界排名如何?2025-06-05 02:44
SIG Pasok 88 Ribu Ton Semen Khusus untuk Tol Padang–Sicincin2025-06-05 02:37
伦敦艺术大学学费及申请条件介绍2025-06-05 02:28
Thailand Kian Manjakan Turis, Imigrasi Kini Pakai Sistem ETA Canggih2025-06-05 01:03
Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM, PERURI Gelar Workshop Mengukir Umbi2025-06-05 01:01
家里有矿的事情该让你们知道了,国庆就是要浪点不一样的(福利帖,慎点!)2025-06-05 00:45
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Sampai Tanggal...2025-06-05 00:39
Dugaan Suap Terkait Gubenur Paman Birin, KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel2025-06-05 00:34
Negara Paling Bahagia Finlandia Mau Gratiskan Pelancong Menginap2025-06-05 00:11
Pertamina NRE dan MGH Energy Garap E2025-06-05 02:18
FOTO: Bersaing Memperebutkan Piala Dunia Croissant Cokelat2025-06-05 02:17
Bekal Ramadan! 3 Dana Bansos Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK e2025-06-05 02:12
伦敦大学学院建筑学专业解析2025-06-05 02:00
Pria Wajib Tahu, Wanita Ingin Dicium Seperti Ini2025-06-05 01:49
珠宝设计专业就业前景如何?2025-06-05 01:39
Internet Susah Sinyal! Ini Cara Cek Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Selain Pakai HP2025-06-05 01:05
MAXSINE × SAIC2025-06-05 01:03
Kunjungi LX International Korea, Mahasiswa Doktoral SB2025-06-05 00:58
爱丁堡龙比亚大学世界排名如何?2025-06-05 00:45