您的当前位置:首页 > 休闲 > MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung 正文
时间:2025-06-05 12:15:31 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Bandung - Mahkamah Agung (MA) menyetujui persidangan Habib Bahar bin Smith digelar di quickq会员码
Mahkamah Agung (MA) menyetujui persidangan Habib Bahar bin Smith digelar di Bandung. Berkas perkara dugaan penganiayaan pun segera dilimpahkan ke pengadilan.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Ketua MA nomor : 24/KMA/SK/II/2019. Surat itu diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong pada Senin (11/2/2019) kemarin.
Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali, membenarkan jika MA menyetujui persidangan Habib Bahar digelar di Bandung.
Baca Juga: "Ya Ampun! Sandiaga Manja Banget, Pake Ngadu ke Mamanya"
"Sudah kita terima pada hari senin. Isinya tentang penunjukan pengadilan negeri Bandung untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Habib Bahar bin Smith," ujarnya di Bandung, Selasa (12/2/2019).
Nantinya, jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN Bandung. Untuk jadwal persidangan menunggu penetapan dari PN Bandung setelah dilimpahkan.
"Sesegera mungkin kita akan limpahkan," tegasnya.
Baca Juga: Para Politisi, Jangan Dikit-Dikit Libatkan Ibu, Seperti Sandiaga?
Menurutnya, pemindahan persidangan tersebut berawal dari pengajuan Kejari Cibinong ke MA. Pemindahan dilakukan mengingat faktor keamanan dan demi lancarnya persidangan.
"Alasan yuridis itu bisa. Alasan situasi dan keamanan demi lancarnya proses persidangan," terangnya.
Diketahui, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18). Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug2025-06-05 12:12
FOTO: Menari dalam Balutan Kebaya Warna2025-06-05 12:08
IDSurvey dan PT JPHI Jalin Kerja Sama Dukung MBG dan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia2025-06-05 11:51
Pasien Selamat dari Serangan Jantung Berkat Penanganan Medis Cepat2025-06-05 11:13
Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?2025-06-05 11:06
Pemilik Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bundir Diungkap2025-06-05 10:44
Soal Penembakan Habib Bahar Smith, Polri Mengaku Belum Bisa Pastikan Kebenarannya2025-06-05 10:32
Dirut Waskita Karya Terbukti Korupsi, Tim Penyidik Kejagung Langsung Jebloskan ke Penjara2025-06-05 10:19
Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta2025-06-05 10:13
Kadin Optimis Deal Dagang RI2025-06-05 09:42
Rudy Mas’ud Terima Rekomendasi dari NasDem untuk Pilkada Kalimantan Timur2025-06-05 12:06
Terungkap Tujuan Eks Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Datangi Halal Bihalal Timnas AMIN2025-06-05 12:02
Presiden Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asalkan Palestina Merdeka2025-06-05 11:18
Aturan Simpan Barang Bagasi Kabin Pesawat, biar Penumpang Gak Rebutan2025-06-05 11:10
15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!2025-06-05 11:08
PLTA Batoq Kelo 300 MW Resmi Dimulai, Target Operasi 20312025-06-05 10:54
Sanggar Sarana Baja Hadirkan Rough Terrain Crane Berstandar Internasional di Indonesia2025-06-05 10:23
Menteri Ekraf Sebut Secret Riding Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif Menuju Skala Global2025-06-05 09:57
FKPT Sumut Gelar Pelatihan Penulisan Cinta Menyongsong Indonesia Emas2025-06-05 09:51
Pemilik Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bundir Diungkap2025-06-05 09:46