您的当前位置:首页 > 知识 > Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau 正文
时间:2025-06-05 03:01:50 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Hakim menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan terdakwa E quickq官方安卓版下载
Hakim menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan terdakwa Eni Maulani Saragih dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sebab Eni dinilai tak memenuhi syarat.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Hakim mengatakan, Eni Saragih mengakui perbuatan dan memberikan kesaksian yang signifikan mengungkap pelaku lain dalam perkara ini. Namun dalam surat tuntutan jaksa, Eni belum memenuhi syarat pelaku yang bekerja sama. Selain itu, terlibat aktif dalam pertemuan pengusaha Johanes B Kotjo dengan Dirut PLN Sofyan Basir.
Baca Juga: Terdakwa Kasus PLTU Riau-1, Kotjo Pasrah Divonis 4,5 Tahun
Eni juga diperkenalkan Kotjo melalui Ketum Golkar Setya Novanto saat itu, terungkap dalam persidangan percakapan terdakwa dengan Sekjen Golkar atau Plt Ketum Golkar Idrus Marham.
"Maka majelis hakim tidak bisa mempertimbangkan justice collaborator terdakwa," kata Anwar yang merupakan hakim anggota saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Baca Juga: Terungkap! Fakta Baru Kasus PLTU Riau-1 Soal Keterlibatan Idrus Marham
Meski tidak mempertimbangkan JC, hakim mengapresiasi Eni Saragih yang bersikap kooperatif dan mengembalikan uang kepada KPK. Pertimbangan tersebut menjadi alasan untuk meringankan hukumannya.
"Majelis hakim apresiasi sikap Eni yang kooperatif dan menyerahkan uang serta mengakui perbuatan dengan terus terang, sehingga menjadi alasan meringankan hukuman," jelas Anwar.
Diketahui, Eni Saragih divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Usai Mundur dari Pejabat Istana, Elon Musk Langsung Hina Presiden: 'Menjijikan'2025-06-05 02:47
Polisi Tahan 10 Pelaku Pengeroyokan Sopir Bus, Salah Satunya Anggota Brimob2025-06-05 02:40
Sasar Korporasi dan Hotel, Lissey Laundry Ekspansi ke Jakarta2025-06-05 02:01
RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza2025-06-05 01:28
Langit Musik dan RCTI Kembali Gelar Indonesian Music Awards 2024, Diramaikan Musisi Top Tanah Air2025-06-05 01:08
Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United2025-06-05 01:04
Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta2025-06-05 01:01
Kunker Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Langsung 5 Negara, Ini Agendanya!2025-06-05 00:53
20 Negara Terbaik di Dunia buat Wisatawan, Ada 2 dari ASEAN2025-06-05 00:21
Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel2025-06-05 00:21
Diskon 30%, Ini Daftar Kereta Ekonomi yang Kena Potongan Harga2025-06-05 02:56
Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan2025-06-05 02:52
Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung2025-06-05 02:49
2025qs世界大学排名艺术院校排名2025-06-05 02:47
Kelompok Orang Ini Tak Boleh Makan Bawang Putih, Siapa Saja?2025-06-05 02:35
Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan2025-06-05 02:25
Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?2025-06-05 02:13
Saat Warga Rayakan Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta: Presiden!2025-06-05 01:19
Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober2025-06-05 01:19
Jiah! Akhirnya Denny Siregar Ngaku Pengen Anies Jadi Gubernur DKI Lagi: Pak Please Pak2025-06-05 00:42