时间:2025-06-05 03:05:48 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sudah melakukan pemeriksaan terha quickq官网登录
JAKARTA,quickq官网登录 DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 pejabat di kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting mengatakan, pemeriksaan 7 pejabat Kominfo dan pihak lainnya itu dilakukan selama 2 hari pada Senin dan Selasa tanggal 17-18 Maret 2025.
BACA JUGA:Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
BACA JUGA:Investasi Rp 500 Miliar, Nuanu Real Estate Bangun Kawasan Terpadu di Bali
"Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah 7 orang saksi," kata Bani dalam keterangannya pada Selasa, 18 Maret 2025.
Bani menerangkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa PDNS pada Kementerian Kominfo dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2024.
Saat ini kata Bani masih ada 70 orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus yang mengakibatkan bocornya data penduduk Indonesia tersebut.
"Saat ini masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa, ahli serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait," lanjutnya.
BACA JUGA:Sempat Diretas, Menkopolhukam Sebut Pemulihan PDNS Surabaya Sudah Rampung Sejak Agustus
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan serta mengimbau semua pihak untuk mendukung jalannya proses penyidikan ini.
Bani menceritakan, pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Kominfo melakukan pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS dengan total pagu anggaran Rp958 Miliar.
Dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT. AL dengan nilai kontrak Rp60.378.450.000.
"Kemudian pada tahun 2021 kembali perusahaan swasta yang sama memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp102.671.346.360," kata Beni.
BACA JUGA:Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum
BYD Resmi Luncurkan Seal 06 EV2025-06-05 02:59
quickq下载2025-06-05 02:39
QuickQ会被发现吗2025-06-05 02:34
quickq怎么订阅付费2025-06-05 02:33
Emiten Boy Thohir (ADRO) Rilis Jadwal Dividen Final USD300 Juta, Cair Akhir Juni!2025-06-05 01:38
quickq安卓版下载2025-06-05 01:13
quickq加速器官网js72025-06-05 00:54
quickq官方网站2025-06-05 00:41
Kapan Waktu Terbaik Jalan Kaki untuk Turunkan Berat Badan?2025-06-05 00:37
quickq加速器安卓下载2025-06-05 00:28
Program Kartu Prakerja Berlanjut Atau Tidak di Masa Pemerintahan Prabowo Subianto?2025-06-05 02:46
quickq最新版2025-06-05 02:37
quickq安卓版下载2025-06-05 02:29
quickq安卓官网下载2025-06-05 02:25
Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya2025-06-05 01:57
QuickQ在中国合法吗2025-06-05 01:56
quickq加速器官方版2025-06-05 01:36
QuickQ最新版本安卓下载2025-06-05 01:04
Apakah Alzheimer Bisa Disembuhkan? Ini Penjelasannya2025-06-05 00:48
quickq.apk2025-06-05 00:26