您的当前位置:首页 > 热点 > Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan 正文
时间:2025-06-05 03:07:56 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah m quickq充值官网
JAKARTA,quickq充值官网 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menjatuhkan sanksi kepada STIKOM Bandung atas temuan tim evaluasi kinerja terkait perbaikan mutu pembelajaran.
Hasil temuan tim evaluasi kinerja itulah membuat pihak STIKOM Bandung mencabut ijazah 233 alumni.
Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan, bahwa sanksi ini diberikan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
"Bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi mulai dari yang teringan sampai yang terberat, tergantung tingkat pelanggaran atau kelalaian," kata Togar dihubungi Disway, 17 Januari 2025.
Namun demikian, Kemendiktisaintek tak serta merta mencabut izin operasional kampus tersebut karena mengutamakan perbaikan.
"Semuanya bertahap dan semangatnya adalah itikad baik untuk pembenahan dan peningkatan layanan pendidikan. Tidak banyak yang berani atau melakukan pembenahan ketika risikonya tinggi," tuturnya.
Senada, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten M Samsuri menjelaskan pihaknya telah memberikan kesempatan bagi STIKOM Bandung untuk melakukan perbaikan agar tidak dicabut izin operasionalnya.
"Pemerintah memberikan ruang kepada kampus untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh supaya langkah ke depan betul-betul terkelola dengan baik," kata Samsuri pada konferensi pers daring, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
BACA JUGA:Pendapatan Anjlok 80 Persen Imbas Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang, Nelayan: Ini Siapa yang Tanggung Jawab!
Perbaikan dalam hal ini termasuk tata kelola PDDikti serta penguatan-penguatan sistem penjaminan mutu internalnya.
"Tetapi mungkin tim evaluator akan melihat kadar hasil perbaikannya. Kalau itu mencukupi, tapi masih ada beberapa yang masih diperbaiki, biasanya bisa diturunkan sanksinya dari katakanlah berat menjadi sanksi sedang," paparnya.
Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang2025-06-05 02:35
Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik2025-06-05 02:24
30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris2025-06-05 02:20
5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya2025-06-05 02:16
Staf Tersandung Judi Online, 1 Boks Barang Bukti Disita saat Penggeledahan Kementerian Komdigi2025-06-05 01:59
Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?2025-06-05 01:37
Keistimewaan Meninggal di 10 Hari Terakhir Ramadan, Husnul Khotimah?2025-06-05 01:16
Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual2025-06-05 00:55
Le Borobudur, Tempat Menemukan Rasa Indonesia di Paris2025-06-05 00:47
Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo2025-06-05 00:28
Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Dupoin Raih Grade A+++ dari Bappebti2025-06-05 02:52
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram2025-06-05 02:49
Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!2025-06-05 02:46
Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi2025-06-05 02:35
7 Manfaat Mengejutkan Makan Buah Nanas dan Efek Sampingnya2025-06-05 02:18
Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara2025-06-05 02:14
Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan2025-06-05 02:12
Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya2025-06-05 01:20
Nah Lho, Hari Ini, Kantor Yasonna Bakal Digeruduk Warga Tanjung Priok2025-06-05 00:32
Honbap, Tren Baru yang Diam2025-06-05 00:23