Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
JAKARTA,quickq在线下载 DISWAY.ID - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
MA malahan memperberat hukuman Karen Agustiawan menjadi 13 tahun penjara.
BACA JUGA:KPK Apresiasi Putusan Vonis Karen Agustiawan dalam Kasus Korupsi Pembelian Gas Alam Cair
BACA JUGA:Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ungkap Alasan Hadirkan JK di Sidang Korupsi Pengadaan LNG
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons hal tersebut, Lembaga Antirasuah ini berharap dengan adanya putusan lebih berat bisa menjadi efek jera bagi pelaku korupsi.
"Melalui putusan tersebut, KPK berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus menjadi triger bagi pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti pada upaya-upaya pencegahan, agar korupsi tidak kembali terjadi," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Tessa menjelaskan bahwa KPK mengapresiasi atas putusan MA dalam tingkat kasasi Karen Agustiawan.
Dengan adanya putusan tersebut, membuktikan bahwa KPK sudah sesuai dengan prosedur dalam mengusut sebuah kasus korupsi.
BACA JUGA:Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan di Sidang Kasus LNG
"Konsistensi putusan pada tingkat pertama, banding, dan kasasi tersebut-yang justru memperberat, telah menguji sekaligus membuktikan proses penanganan perkara di KPK telah sesuai ketentuan dan prosesur hukum," tukas Tessa.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustawan.
Kasasi diajukan usai bandingnya ditolak dan tetap divonis 9 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.
MA juga memperberat hukuman Karen Agustiawan menjadi 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp650 juta subsider enam bulan kurungan.
"Tolak perbaikan," bunyi amar putusan kasasi dilansir dari situs MA, dikutip Jumat 28 Februari 2025.
- 1
- 2
- »
下一篇:15 Link Tryout SKD CPNS 2024 Gratis, Yuk Latihan sebelum Ujian!
相关文章:
- 3 Ikan Sumber Kalsium Terbaik, Cegah Tulang Keropos
- 摄影留学作品集怎么做?
- Menko Airlangga Sepakati Langkah Strategis Perkuat Bisnis Indonesia–Prancis
- FOTO: Libur Lebaran Merakyat di Kebun Binatang Ragunan
- Dugaan Suap Terkait Gubenur Paman Birin, KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel
- 韩国摄影专业好的大学有哪些?
- Mengenal Kelainan Darah di Hari Hemofilia Sedunia
- Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL
- Lari vs Jalan Kaki, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan Berat Badan?
- Saat MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Soal Batas Usia Minimum Capres
相关推荐:
- Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh
- Erick Thohir Perkenalkan Dua Deputi Baru, Siap Kawal Era Baru BUMN
- Hakim MK : Indonesia Sedang Tidak Baik
- 音乐生想冲进澳洲八大,都有哪些专业可以选择?
- Langit Musik dan RCTI Kembali Gelar Indonesian Music Awards 2024, Diramaikan Musisi Top Tanah Air
- Daerah Paling Rawan Politisasi SARA Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Kerap Menyebar Isu Hoax
- Erick Thohir Perkenalkan Dua Deputi Baru, Siap Kawal Era Baru BUMN
- Awas Diare, Ini 7 Makanan Pemicu Sakit Perut yang Perlu Dihindari
- Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Lengkap dengan Artinya
- 出国学动画,澳大利亚留学是一个不错的选择!
- Prediksi Nilai Rata
- Libur Sekolah Ramadan Tetap Belajar di Rumah, Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non
- FOTO: Bayi Panda Menggemaskan Lahir di Kebun Binatang Berlin
- Wamenekraf Bahas Optimalisasi Keunikan Lokal hingga Kendala Pegiat Ekraf di Bali
- Makan 7 Sayuran Tinggi Kalsium Ini buat Persiapan Usia Senja
- Dukung Diskon Tiket dan Tarif Tol, Kemenpar Tambahkan Paket untuk Libur Sekolah
- 5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Asam Urat, Apa Saja?
- Lagi Musim, Apa yang Terjadi Jika Makan Mangga Setiap Hari?
- Mantan Finalis Miss Swiss Dibunuh Suami secara Sadis
- Bantah Isu Mundur, Ray Dalio Masih Komitmen Bersama Danantara Indonesia