Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
Jajaran Polda Sumsel terus berupaya dalam memberangus peredaran gelap minuman keras oplosan yang akhir-akhir ini marak diperdagangkan di warung-warung sekitar kawasan permukiman penduduk."Untuk menertibkan peredaran minuman keras (miras) oplosan, digalakkan razia di warung-warung dan penggerebekan tempat yang menjadi lokasi pembuatan miras oplosan," tutur Irjen Pol Zulkarnain Adinegara selaku Kapolda Sumsel di Palembang, Sabtu (4/11/2017).
Menurut Zulkarnain, dalam operasi penertiban miras oplosan itu, jajarannya berhasil menggerebek sebuah rumah di Palembang, Jumat (3/11/2017) yang dijadikan sebagai tempat pembuatan minuman keras oplosan.
Dalam penggerebekan itu, anggota Ditres Narkoba mengamankan lima tersangka dan barang bukti bahan untuk membuat dan mengemas minuman keras oplosan.
"Penggerebekan itu dilakukan atas pengembangan pengaduan masyarakat yang merasa resah kawasan permukimannya dijadikan tempat memproduksi minuman keras oplosan yang dipasarkan di warung-warung dalam kota setempat dan daerah sekitarnya," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, penggerebekan dan penangkapan tersangka pelaku yang diduga memproduksi minuman keras oplosan dilakukan di kawasan Jalan PDAM Tirta Musi depan SMA PGRI I Palembang.
Dari rumah yang berada di kawasan RT 08 RW 03 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Palembang itu diamankan lima orang yang sedang melakukan kegiatan produksi minuman keras oplosan.
Kelima tersangka yang tertangkap membuat minuman keras oplosan yakni Redi, Joko, Edison, Pangestu, dan Erwan.
Sedangkan, barang bukti yang disita petugas dari tempat kejadian perkara (TKP) berupa minuman keras bahan baku utama untuk dijadikan minuman oplosan yakni merek Vodka dan Manson House sebanyak 19 dus. Kemudian minuman wiski 48 dus, bahan campuran untuk oplosan berupa esense 13 botol, karamel 9 botol.
Selain itu juga disita barang yang digunakan untuk membuat kemasan minuman keras oplosan siap edar di antaranya 5.000 botol kosong, 3 unit alat pres, satu buah tedmon dan 5 drum tempat membuat minuman oplosan, 1 buah pompa air, 7 buah corong, 1 buah ember, dan 2 buah tang.
Para tersangka dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolda untuk bahan penyidikan lebih lanjut sebelum kasusnya dilimpahkan ke Jaksa penuntut umum dan diproses pengadilan.
"Untuk memberantas praktik pembuatan dan peredaran gelap minuman keras di wilayah hukum Polda Sumsel, diharapkan partisipasi dari masyarakat melaporkan kepada kepolisian terdekat jika mengetahui adanya aksi kejahatan itu," pungkas Kapolda. (HYS/Ant)
下一篇:Setelah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto Bakal Kunjungi IKN
相关文章:
- Jangan Lupa Diminum, Ini 5 Minuman yang Bikin Panjang Umur
- Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!
- Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
- Respons Kejagung Soal Ancaman Pengawal Airlangga Hartarto Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan
- Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel
- Rocky Gerung Bakal Kena Gusur, Ngabalin, Dosen UI hingga Guru Besar UGM Senang
- Riski Apes, Main ke Kos Sepupu Pulangnya Dibacok Pria Misterius, Muka Sobek Nyaris Kena Mata
- John Kei Diduga Pakai HP di Lapas, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Angkat Bicara
- Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia
相关推荐:
- Tewasnya Bripda IF Dipastikan Tidak Ada Pertengkaran
- Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%
- Marak Kriminalitas, Pemprov DKI Berencana Tambah CCTV di Permukiman Padat Penduduk
- Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran
- Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang
- Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya
- Viral Putih Telur Berwarna Merah Muda, Jangan Dimakan
- Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- PMJ Ajukan Supervisi Dugaan Pemerasan SYL ke KPK, Tapi Diterima Sekadar Koordinasi
- 5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau
- 5 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua dalam Islam
- Pelaku yang Sembunyikan Dito Mahendra Selama Pelarian Diburu Polri
- Menyantap Nasi Kapau Pemuas Lambung di Los Lambuang Bukittinggi
- Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU
- FOTO: Semangat ARMY 'Jumpa' BTS di POP
- Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag
- 5 Camilan Sehat untuk Meningkatkan Daya Ingat, Bikin Otak Makin Tokcer
- Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia
- 3 Cara Jitu untuk Hidup Lebih Bahagia ala Orang Finlandia
- 5 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua dalam Islam