您的当前位置:首页 > 百科 > Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan 正文
时间:2025-06-05 09:47:57 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berharap pengajuan Penin quickq苹果下载安装
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berharap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dapat memberikan keadilan bagi dirinya.
"Intinya perjuangan keadilan peninjauan kembali (PK) itu instansi hukum yang disediakan untuk pencarian keadilan yang tercecer, saya merasa berdasarkan fakta-fakta, bukti-bukti yang terungkap di persidangan putusan yang dijatuhkan kepada saya itu jauh dari keadilan," kata Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Anas adalah terpidana kasus korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.
Pada tingkat pertama, Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.
Sedangkan pada tingkat banding, Anas mendapat keringanan hukuman menjadi 7 tahun penjara namun KPK mengajukan kasasi terhadap putusan itu sehingga Anas Mahkamah Agung memperberat Anas menjadi 14 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan dan masih ditambah hukuman pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik.
Putusan kasasi itu diputuskan oleh majels Hakim Agung yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap dan MS Lumme.
"Karena itu sekarang lah kesempatan untuk mengajukan PK itu. Mudah-mudahan lewat pk ini saya diadili. Dulu saya memohon permohonan yang sederhana, saya ingin diadili di muka pengadilan, jadi saya merasakan saya belum diadili, buat saya ini adalah perjuangan keadilan," tambah Anas.
Ia pun berharap majelis PK dapat memberikan putusan yang benar-benar adil.
"Putusan yang adil itu putusan berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang sesungguhnya," ungkap Anas.
Namun Anas belum menyampaikan novum apa yang ia akan ajukan dalam persidangan tersebut.
"Prinsipnya adalah PK harus memenuhi syarat jadi Insya Allah ini sangat memenuhi syarat, dasar hukum kuat. Nanti detailnya akan kami sampaikan di muka persidangan," ungkap Anas.
Anas juga yakin PK-nya tersebut akan memberikan pengurangan masa hukuman kepadanya.
"Ya ikhtiar itu harus yakin dasarnya, ketika maju ikhtiar harus yakin dan saya yakin bukan karena apa-apa. Saya yakin karena dasar yang saya ajukan untuk PK ini dasar yang sangat kuat, dasar yang argumentatif, dasar yang sangat kokoh untuk bs dipertimbangkan untuk bahan menjadi putusan yang adil, bukan putusan yang tidak adil seperti putusan yang sebelumnya," jelas Anas.
Meski mengaku hukuman yang menjeratnya aneh, namun setelah menjalani hukuman selama sekitar 3 tahun di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin sejak 17 Juni 2015, Anas mengaku ikhlas.
"Karena seaneh apapun, yang terjadi itu pasti berdasarkan ketentuan Tuhan, seperti daun kering yang jatuh itu semua atas ketentuan Tuhan, tetap toh ada waktu ada kesempatan untuk mengoreksi yang aneh itu dan mudah-mudahan lewat PK ini akan ditemukan titik keadilan yang sesungguhnya," tegas Anas.
Istri Anas, Athiyyah Laila dan sejumlah pendukungnya tampak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB tapi hingga 12.30 WIB belum juga dimulai.
Ridwan Kamil Usulkan 'Satu Kecamatan Satu Arsitek', Penataan Kawasan Kumuh di Jakarta2025-06-05 09:20
7 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Teh, Ada Minuman Favorit Kamu2025-06-05 09:06
Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet2025-06-05 08:49
Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama2025-06-05 08:45
Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?2025-06-05 08:44
Lebih Baik Mandi Malam atau Pagi Hari?2025-06-05 08:04
Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 20252025-06-05 07:56
Ke Bareskrim, BP2MI Minta 2 Perusahaan Penyalur Ilegal Disikat!2025-06-05 07:44
Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh2025-06-05 07:41
Manga Ramal Gempa Besar Jepang Juli Ini, Turis Langsung Batal Liburan2025-06-05 07:05
FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur2025-06-05 09:45
Lebih Baik Mandi Malam atau Pagi Hari?2025-06-05 09:12
7 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Teh, Ada Minuman Favorit Kamu2025-06-05 09:08
274 RW di Jakarta Siaga Tuberkulosis, Bangun 'Kampung Siaga TB'2025-06-05 08:59
Wall Street Bergejolak, Dampak Tarif Trump Mulai Membayangi Ekonomi AS2025-06-05 08:42
Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....2025-06-05 08:41
INTIP: 10 Minuman Ini Bisa Bikin Wajah Kamu Awet Muda Sampai Tua2025-06-05 08:13
Ke Bareskrim, BP2MI Minta 2 Perusahaan Penyalur Ilegal Disikat!2025-06-05 08:02
3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif Bekerja2025-06-05 07:09
Manga Ramal Gempa Besar Jepang Juli Ini, Turis Langsung Batal Liburan2025-06-05 07:08