Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
Sekjen 'Jokowi Mania', Laode Kamarudin kemarin mempolisikan Habib Bahar Bin Smith terkait video ceramah yang menyinggung mengenai 'Jokowi banci'. Karena itu, Polisi menindaklanjuti laporan tersebut.
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah menerima laporan 'Jokowi Mania' dan kini sedang ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.
"Laporan polisi sudah diterima dan akan ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Selain La Kamarudin, Muannas Alaidid dari Cyber Indonesia juga melaporkan Habib Bahar. Materi pelaporannya sama persis mengenai ceramah Habib Bahar.
Sebelumnya, Habib Bahar dalam sebuah ceramah mengatakan, Jokowi kayaknya banci karena itu apabila bertemu maka buka celananya, jangan sampai haid.
"Kalo kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu," katanya.
Habib Bahar dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).
下一篇:Bursa Asia Dibayangi Ancaman 'Deadline' Negosiasi Tarif AS
相关文章:
- Berapa Uang Tip yang Pantas untuk Staf Hotel?
- Sesmenko Dorong Koperasi Kemenko Perkonomian Semakin Berinovasi
- Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese
- Ada 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal Merahnya
- FOTO: Menikmati Desa Hanok Bukchon yang Tak Pernah Sepi Pelancong
- Liburan ke Pantai Saat Cuaca Buruk, Awas Bahaya Ombak Tinggi!
- FOTO: Restoran di Catalonia Setia Layani Pelanggan Selama 500 Tahun
- Kepala BPOM Sebut Ketamin Banyak Dikonsumsi Gen Z dan Alpha
- Catat, 7 Rekomendasi Menu Sarapan yang Bagus untuk Diet
- BPOM Usul Ketamin Masuk Golongan Psikotropika
相关推荐:
- Catat! Daftar Jurusan Sepi Peminat SNBP 2025 di UI dan UNJ, Ada Jenjang D3 hingga S1
- Perhatikan, Ini Cara Tepat Menghangatkan Piza agar Renyah Seperti Baru
- Distributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!
- Sering Dianggap Sama, Kenali Beda Diabetes dan Prediabetes
- Pemerintah Gaungkan Sustainable Tourism, Apa yang Perlu Diperhatikan?
- Mencekam! Demonstran Nekat Berkemah di Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
- Tanggal Berapa Saldo Dana PKH Tahap II Cair? Pastikan Nama Kamu Ada di DTSEN
- BI Pangkas Suku Bunga, Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi Baru Terasa Tahun Depan
- VIDEO: Jelang Halloween, Toko Kostum di New York Penuh Pengunjung
- Lagi, BSI Incar Rp4 Triliun dari Penerbitan Sukuk Hijau
- Dugaan Suap Terkait Gubenur Paman Birin, KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel
- Respons Budi Gunawan saat Prabowo Beri Dukungan untuk Ahmad Luthfi
- 5 Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Semuanya dari Asia
- VIDEO: Demam Shogun, Turis Ramai
- Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di Pesawat
- Mantan Finalis Miss Swiss Dibunuh Suami secara Sadis
- Pasien Stroke Kian Muda, Dokter Sebut Ada yang Usia 6 Tahun
- Sukses Kembangkan Talenta Digital di Indonesia, Menaker Yassierli Berikan Apresiasi pada Huawei
- Kejagung Tak Menutup Kemungkinan Akan Jerat Ronald Tannur atau Keluarganya Sebagai Tersangka
- Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia