Prabowo Terbitkan Perpres Penataan Kementerian Kabinet Merah Putih, Sekretariat Kabinet Dibubarkan
JAKARTA,quickq好用不好用 DISWAY.ID--Presiden Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Perpres yang diundangkan pada 21 Oktober 2024 ini mengatur penataan 48 kementerian di bawah kabinet baru.
BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Natalius Pigai, Menteri HAM Kabinet Merah Putih yang Minta Anggaran Rp20 Triliun
BACA JUGA:Daftar Lengkap Kabinet di Indonesia dari Masa ke Masa, Terbaru Kabinet Merah Putih
Pembubaran Sekretariat Kabinet
Selain itu, melalui Perpres ini, Presiden Prabowo Subianto juga resmi membubarkan Sekretariat Kabinet. Tugas dan fungsi dari Sekretariat Kabinet akan diintegrasikan ke dalam Kementerian Sekretariat Negara yang mengurus pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.
Dalam ketentuan peralihan, dijelaskan bahwa seluruh sumber daya manusia di kementerian dan lembaga yang menduduki jabatan sesuai nomenklatur yang baru akan tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan adanya aturan lebih lanjut berdasarkan perpres mengenai organisasi dan tata kerja masing-masing kementerian.
BACA JUGA:PDI Perjuangan dan NasDem Tak Gabung Kabinet, Golkar Gak Mau Ambil Pusing
BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Stella Christie Wamendikti Kabinet Merah Putih, Lulusan Harvard dan Guru Besar di China
Penataan organisasi kementerian ini harus diselesaikan paling lambat pada 31 Desember 2024, sesuai yang ditegaskan dalam Perpres Nomor 139 Tahun 2024.
Dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa 22 Oktober 2024. Dalam peraturan tersebut, kementerian negara pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian, yang antara lain mencakup:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Agama
- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Sosial
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Komunikasi dan Digital
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
BACA JUGA:PDI Perjuangan dan NasDem Tak Gabung Kabinet, Golkar Gak Mau Ambil Pusing
BACA JUGA:Profil dan Rekam Jejak Stella Christie Wamendikti Kabinet Merah Putih, Lulusan Harvard dan Guru Besar di China
Koordinasi Kementerian di Kabinet Merah Puti
- 1
- 2
- »
-
Pembangunan IKN Dilanjutkan, Istana Sebut Jadi Ibu Kota Politik Paling Lambat 2029Cara Ini Ampuh untuk Mengatasi Tembok Berjamur Karena HujanPandawara Grup Curhat ke Prabowo Soal Perizinan Angkut SampahKemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Bukan untuk Bayar SPP, Sekolah Dilarang Potong!Sampaikan Permintaan Maaf, BPKH Limited Jelaskan Kendala Teknis Konsumsi Jemaah Haji PascaTuris yang Belajar Muay Thai Bisa Gratis Perpanjang Visa ThailandHasil Survei Dominasi Tesla Kini Sudah Berakhir, BYD dan Xiaomi Berhasil MengangkanginyaMendagri: Pemungutan Suara Ulang Diusahakan Tidak dari APBNTrading Investor Besar Melandai, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$108.400Rancangan Program Prioritas Ditjen Diksi PKPLK Diharapkan Diimplementasikan dengan Baik
- ·Cak Imin Sebut Pesantren Harus Menjadi Pelopor Pendidikan Anti Kekerasan
- ·Mahfud Tegaskan Satgas BLBI Tak Hanya Panggil Tommy Soeharto
- ·2 Resep Pisang Goreng Crispy yang Enak dan Renyah ala Kafe
- ·Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...
- ·MIND ID Catat Pendapatan Rp145,2 Triliun di 2024
- ·Mengapa Colokan Listrik Tiap Negara Beda?
- ·Tes Kompetensi Akademik Gantikan UN, Jalan Baru Menuju Jalur Prestasi
- ·Positive Technologies Rangkul Universitas
- ·Jelang Pemeriksaan, Alexander Marwata Ngaku Cukup Tidur
- ·Cara Ini Ampuh untuk Mengatasi Tembok Berjamur Karena Hujan
- ·Jangan Salah, Ini Beda Beasiswa LPDP Reguler, Prioritas dan Parsial
- ·Rancangan Program Prioritas Ditjen Diksi PKPLK Diharapkan Diimplementasikan dengan Baik
- ·Proyek Gas di Papua Barat Tunjukkan Kemajuan Signifikan, Bahlil Minta Ini ke Pelaksana
- ·Gandeng UMKM Risol Margo, Mamayo Jadi Sorotan di SIAL InterFood 2023
- ·Badan Bahasa Pastikan Pantun Tetap Hidup dan Relevan di Era Perubahan
- ·Mendikdasmen Apresiasi Seluruh Pihak yang Menjadikan Indonesia Bangsa Berprestasi
- ·Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
- ·Istiqlal Sebar Ribuan Nasi Kotak Setiap Hari Selama Ramadan 2025, Ini Jadwal dan Aturannya
- ·Mengapa Colokan Listrik Tiap Negara Beda?
- ·Seorang ASN Sebut AHY Kena Karma SBY Karena Porak
- ·Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT
- ·PEDAS! Hotman Paris Sentil Ahok di Kasus Korupsi Pertamina: Seolah Kau Manusia Suci!
- ·Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya
- ·PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN
- ·Prabowo Terbitkan Perpres Penataan Kementerian Kabinet Merah Putih, Sekretariat Kabinet Dibubarkan
- ·Geely Double Cabin, Struktur Bodi 70 Persen Baja, 4WD, Harganya Segini
- ·Jadwal Cuti Bersama Natal 2024 Kapan? Cek di Sini
- ·DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan
- ·Resep Chicken Katsu yang Super Crunchy dan Gurih
- ·Apa Itu Cringe yang Viral di Media Sosial?
- ·Kemendikdasmen Wujudkan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi
- ·7 Minuman Hangat yang Dianjurkan untuk Penderita Batuk
- ·Toyota Mau Jadi Produsen Gokart
- ·Mengapa Colokan Listrik Tiap Negara Beda?
- ·Sebelum Beli, Simak Dulu Daftar Harga Terbaru Emas di Gerai Pegadaian pada 12 Juni 2025
- ·Mensos Pastikan Isu Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Dipangkas Jadi Rp 500 Juta Hoax