您的当前位置:首页 > 百科 > BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim 正文
时间:2025-06-05 03:18:14 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk teru quickq官网ios版
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan.
Komitmen kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Nota Kesepahaman (NK) antara Gubernur BI, Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Ketua MA RI, Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. pada hari ini, Rabu (6/3/2019) di Jakarta. Penandatanganan NK dirangkaikan dengan kegiatan pelatihan bagi para hakim dalam bentuk temu wicara.
Dalam kesempatan temu wicara tersebut, Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara menyampaikan perkembangan kondisi makroekonomi dan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia.
"Prospek ekonomi Indonesia diperkirakan akan semakin membaik dengan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi 2019 diprakirakan tetap solid pada kisaran 5,0-5,4%," ujar Mirza.
Baca Juga: BI Yakin Ekonomi RI Makin Kinclong Didorong Infrastruktur
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida memaparkan mengenai perkembangan kebijakan pengawasan teknologi finansial (financial technology/fintech) di Indonesia termasuk fintech peer to peer lending dan equity crowd funding yang menjadi kewenangan pengaturan dan pengawasan OJK.
"Salah satu tantangan yang mengemuka dalam pengembangan fintech adalah bagaimana mengembangkan industri keuangan digital yang bisa mendorong perekonomian nasional," kata Nurhaida.
Untuk itu, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait lainnya untuk senantiasa mengutamakan perlindungan konsumen dalam pemanfaatan teknologi finansial yang berkembang.
Koordinasi dan kolaborasi yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan temu wicara kepada para hakim ini telah berlangsung selama 17 tahun antara Mahkamah Agung dan BI.
Sejak tahun 2013, seiring dengan berlakunya UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK, kerja sama ini diperluas dengan melibatkan OJK.
Baca Juga: OJK Tekankan Pentingnya E-KYC Bagi Industri Keuangan
BI memandang bahwa kesepakatan bersama ini menjadi sarana sosialisasi dan pengkinian informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan tugas BI di bidang moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran serta pengelolaan uang Rupiah, sehingga terdapat pemahaman para hakim mengenai latar belakang, pertimbangan dan tujuan kebijakan yang ditempuh BI.
Bagi OJK, kerja sama ini menjadi media sosialisasi dan edukasi keberadaan serta tugas Otoritas Jasa Keuangan yang berdiri sejak 7 tahun lalu sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan industri jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) serta edukasi dan perlindungan konsumen.
Sementara itu, bagi MA RI, sinergi antar lembaga ini bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan tugas hakim secara lebih efektif di bidang peradilan dan penerapan hukum melalui pemahaman yang lebih optimal mengenai fungsi dan tugas lembaga-lembaga yang terkait di sektor keuangan.
Kerja sama ini juga akan dimanfaatkan sebagai media untuk saling bertukar pikiran dan memfasilitasi kesamaan pandang, serta memberikan masukan terkait aspek-aspek hukum yang bersinggungan dengan pelaksanaan tugas BI maupun OJK.
Destinasi Liburan Pilihan Cristiano Ronaldo, bak Surga Penuh Keajaiban2025-06-05 03:13
Bandara Terindah di Dunia Ada di Abu Dhabi2025-06-05 02:52
Isra Miraj 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Pendapat Ulama2025-06-05 02:37
Mengenal Tren 'Velocity' yang Viral di Media Sosial2025-06-05 02:06
Menteri Zulhas Buka Opsi Impor Beras 1 Juta Ton, Begini Tanggapan Bapanas2025-06-05 01:41
Keramas dan Sisiran Bikin Rambut Rontok, Ketahui Batas Normalnya2025-06-05 01:39
FOTO: Wisata Religi ke Museum Sejarah Perkembangan Islam di Semarang2025-06-05 01:11
Disukai Banyak Warga Eropa, Batik Indonesia Bisa Mendunia2025-06-05 01:02
RANC Tahan Pembagian Dividen, Pilih Bakar Uang Demi Ekspansi2025-06-05 00:45
VIDEO: Jangan Batasi Rezeki, Allah Selalu Punya Cara Mengirimkannya2025-06-05 00:36
Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya2025-06-05 03:12
Daerah Anies Pamer Flyover Cantik Lenteng Agung, Netizen: Peresmiannya Kapan?2025-06-05 03:12
Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final2025-06-05 02:55
Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih2025-06-05 02:00
Transaksi Bulion Pegadaian Tembus 5,31 Ton, OJK Siapkan Roadmap2025-06-05 01:48
Polri Tangkap 54 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama2025-06-05 01:31
Kasus Corona di Jakarta Makin Mengkhawatirkan2025-06-05 01:04
5 Manfaat Buka Puasa dengan Singkong Rebus2025-06-05 00:44
Gibran Ingin Coding dan AI Jadi Matpel di Sekolah, Ini Kata Pakar UGM2025-06-05 00:43
Mokel: Lelucon Membatalkan Puasa yang Viral di Media Sosial2025-06-05 00:36