Link dan Syarat Daftar Rekrutmen OJK 2024, Dibuka 3 Desember
JAKARTA,quickq官网下载地址 DISWAY.ID --Siap-Siap! Rekrutmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2024 dibuka mulai 3-8 Desember 2024.
Rekrutmen OJK 2024 dibuka melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.
PCS sendiri merupakan pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi baik lulusan D-IV/SI dan S2 maupun S3 terbaik dari dalam dan luar negeri yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCS dalam lingkup OJK.
Sementara itu, PCT merupakan pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi lulusan D3 terbaik yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCT dalam lingkup OJK.
Sebelum itu perlu diingat bahwa Rekrutmen OJK 2024 tidak memungut biaya apapun. Piahknya juga tidak menjalin kerjasama dengan Bimbingan Belajar atau Bimbel dalam persiapan seleksi rekrutment.
Mengutip dari laman resminya, pendaftaran rekrutmen OJK 2024 dibuka mulai pukul 08.00 WIB.
Berikut link pendaftaran lengkap dengan syarat yang perlu dipenuhi pelamar rekrutment OJK 2024.
Link Pendaftaran Rekrutmen OJK 2024
Pendaftaran rekrutment OJK 2024 hanya bisa dilakukan melalui laman resmi yang disediakan, berikut linknya:
- https://www.ojk.go.id/
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan pelamar antara lain sebagai berikut.
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum
- Orang tua, mertua, anak, saudara kandung atau suami/istri yang bekerja sebagai calon pegawai, pegawai atau tenaga kerja PKWT di OJK
- Bersedia mengundurkan diri dan melepas ikatan dinas di instansi atau perusahaan sebelumnya bila diterima menjadi calon pegawai OJK
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK
- Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan (khusus wanita)
- Bersedia mematuhi seluruh peraturan dan tata tertib yang berlaku di OJK
- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Keuangan, baik di pusat atau daerah
- Diutamakan mempunyai prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan sosial kemasyarakatan
Syarat Khusus Rekrutment OJK 2024
Berikut syarat khusus pelamar PCS 8 dan PCT 2 yang perlu diperhatikan untuk mengikuti seleksi:
Syarat Khusus PCS 8
- IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00
- Berusia per 1 Oktober 2024: D-IV/S1: Maksimal 29 tahun, S2/S3: Maksimal 33 tahun
- Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari PTN, PTS dengan Akreditasi A, PTN/PTS luar negeri dengan jurusan/bidang studi: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi teknik.
- Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.
Syarat Khusus PCT 2
- IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00.
- Berusia per 1 Oktober 2024, maksimal 27 tahun
- Diutamakan lulusan D-III, PTN PTS dengan Akreditasi A, PTN/PTS luar negeri dengan jurusan/bidang studi: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika/limu Komputer/Sistem Informasi dan seluruh program studi teknik
- Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.
-
Cara Cek Dana PIP 2024 Lewat HP dengan Mudah yang Bisa Diikuti Siswa, Jangan sampai Salah!Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi saat Buka Puasa, Kopi Masuk Enggak?Jokowi Enggan Komentar Terkait Penentuan CapresJokowi Enggan Komentar Terkait Penentuan CapresWamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan GenderDPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat ParipurnaLewat Sepak Bola, BRI Dorong Semangat Generasi Muda IndonesiaMau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti LangkahBPOM Sorot Es Krim Mengandung Alkohol, Bakal Tindak Tegas5 Lokasi Berburu Takjil Favorit di Jakarta Timur, Hati
下一篇:Soal Wacana Jadi Menko, AHY Sebut Itu Hak Prerogatif Prabowo dalam Penyusunan Kabinet
- ·Askrindo Beri Perlindungan pada 73 Lokasi Wisata Milik Perum Perhutani di Jawa Barat dan Banten
- ·Bahas Kedaulatan Pangan Hingga Pemilu 2024, Megawati Beri Pembekalan Tertutup di Rakernas IV PDIP
- ·Soal Hubungan Prabowo
- ·Fredrich Minta Izin Mudik Lebaran, Kata Hakim....
- ·Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerjasama, Ini Daftarnya!
- ·PA 212: Peserta Aksi Bela Tauhid Tahan Emosi
- ·Cerita Mahfud MD Pakai Baju Putih 5 Tahun Lalu yang Gagal karena Ditikung Ma'ruf Amin
- ·Menjaga Harmoni Perbedaan, Termasuk Saat Ada yang Pindah Agama
- ·Harvey Moeis Memelas: Anak
- ·Jasa Marga Luruskan Info Viral di Medsos
- ·Mendagri Ultimatum Kepala Daerah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah, Tidak Boleh Ditawar Lagi!
- ·Gubernur BI Dorong Transformasi IsDB Demi Arsitektur Keuangan Global yang Lebih Inklusif
- ·Mengintip Persiapan Balap Mobil Listrik Internasional 'Jakarta E
- ·Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik
- ·Video: Bekal Pulang Terbaik Menghadap Allah
- ·Cegah Narkoba Masuk Lapas, Kemenkumham Jabar Punya Jurus 'Feeling Security'
- ·Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
- ·Waspada Jerat Utang, Jangan Sampai Menyesal Dunia Akhirat
- ·Penyidikan Ferrari Tabrak 5 Mobil
- ·Jasa Marga Luruskan Info Viral di Medsos
- ·Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Isi NIK KTP, Hanya Siswa dengan Syarat Tertentu yang Berhak
- ·KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi
- ·Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga
- ·Rakernas, Jokowi Diusulkan jadi Ketua Umum PDI Perjuangan
- ·Gerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!
- ·Kafein di Kopi Bikin Susah Tidur, Begini Cara Menghilangkannya
- ·Achmad Ardianto Gantikan Nico Kanter Jadi Dirut Baru Antam
- ·FOTO: Melancong ke Surga Belanja Myeongdong di Seoul
- ·VIDEO: Utamakan Kesungguhan, Ramadan Bukan Berarti Bermalas
- ·Soal Dukungan Capres 2024, Ketum Projo : Kami Tegak Lurus kepada Jokowi
- ·KPU Batasi Kampanye Akbar Cagub Jakarta, Hanya Boleh 2 Kali
- ·Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga
- ·RS Kartika Husada Angkat Bicara Adanya Pasien Operasi Amandel Alami Mati Batang Otak
- ·Perdagangan RI
- ·Bea Cukai Bekuk 2 Penumpang Rute KUL
- ·FOTO: Melancong ke Surga Belanja Myeongdong di Seoul