Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo
Petugas Satuan Resnakorba Polres Ngawi, Jawa Timur menangkap enam orang yang merupakan tersangka kasus peredaran narkoba dan pil koplo di wilayah hukum setempat.
"Empat dari enam tersangka ditangkap karena peredaran pil koplo. Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan, Senin (25/2).
Sesuai data, tersangka peredaran pil koplo berinisial MR, AS, ST, dan KR. Dari keempatnya, polisi berhasil menyita sebanyak 200 butir pil koplo. Diduga mereka selain pengguna juga berperan sebagai bandar.
Sedangkan dua tersangka narkoba adalah berinisial YN dan HR. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,74 gram.
Pranatal menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, pil koplo yang diedarkannya diperoleh dari jaringan di wilayah Madiun. Sedangkan sabu-sabu, diperoleh dari wilayah Surabaya.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut, termasuk juga mendalami keterkaitan sindikat narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) setempat.
Akibat perbuatannya, keenam tersangka ini diamankan di ruang tahanan Markas Polres Ngawi. Para tersangka peredaran pil koplo akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
下一篇:Anggaran 2025 untuk Proyek IKN Diblokir Prabowo, Terancam Mangkrak?
相关文章:
- Bagaimana Cara Memilih Anggur Shine Muscat yang Tepat?
- Sinergi Untuk Negeri Hubungkan Masyarakat dengan Teknologi & Inovasi
- Tips Lancar Mengajar Bagi Guru Pemula: Jangan Takut Berinovasi
- Penumpang Ditangkap Petugas Bandara Usai Nekat Bawa Tengkorak Buaya
- Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan
- Antusiasme Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden di Kuala Lumpur
- SUV dari Xiaomi Sudah Berkeliaran di Jalan
- 2025年摄影专业国外大学排名
- Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
- 7 Makanan Bisa Memperbaiki Mood, Kembali Ceria dalam Sekejap
相关推荐:
- Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek Daftarnya
- Berkat Inovasi Pemasaran, Transjakarta Raih 5 Penghargaan BUMD Entrepreneurial Marketing Award 2025
- Pulihkan Jantung dengan Program Rehab Komprehensif Mayapada Hospital
- Menemukan 'Dunia yang Hilang' di Sumba dan Cerita Pulau Masa Lampau
- Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- FOTO: Museum Nasional Damaskus di Suriah Buka Kembali Usai Assad Jatuh
- FOTO: Mengintip Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Produk Rumah Tangga
- Cara Daftar DTKS Agar Dapat 3 Bansos Tahun 2023, Bisa Pakai Aplikasi di Play Store
- Ekonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN
- Lebih dari Investasi, Arsjad Rasjid Berharap Kerja Sama Indonesia
- Kucing Makan Nasi, Bolehkah?
- Cek Dana Bansos 2025 Mulai Pakai DTSEN, Apa Bedanya dengan DTKS?
- Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan
- Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?
- Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- Apa Benar Duduk Lama Jadi Salah Satu Penyebab Wasir?
- Menko PMK Terus Monitor Perkembangan Banjir Jabodetabek: Hari ini Mulai Membaik
- Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari