Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, uji coba kebijakan sepeda balap (road bike) boleh berjalan di luar jalur sepeda Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada pagi hari di hari kerja, sudah disepakati bersama Polda Metro Jaya.
"Itu uji coba, disepakati oleh kepolisian," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Riza menilai, karena telah mendapatkan persetujuan dari kepolisian, uji coba sepeda balap (road bike) melintas di jalur kendaraan umum tersebut aman untuk dilakukan dan tidak ada pelanggaran atas hukum yang berlaku.
"Jadi, kesepakatan ini dibuat bersama dan penegakan hukumnya menjadi kewenangan kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Riza.
Riza mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan pemangku kepentingan lainnya sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kebijakan pesepeda balap (road bike) boleh melintas di jalur kendaraan bermotor.
Dalam penyusunan Pergub, dia menyebut akan dipertimbangkan hasil uji coba yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Sekda Jabar Jadi Tersangka Meikarta, Apa Kata Emil?
- Mayapada Hospital Sukses Lakukan Operasi Mitral Valve Repair pada Anak
- Kompak Tim Prabowo dan Sri Mulyani Tampil Bersama: Tegaskan Komitmen Defisit APBN di Bawah 3%
- Merasa Menjadi Korban Mafia Tanah, Eks Guru Besar IPB Minta Menteri AHY Bantu Audiensi
- NYALANG: Mengejar Cahaya di Langit Utara
- Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara
- 13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar
- Djarot Ingin Persidangan Ditayangkan TV, Hendri: Ahok akan Dihakimi Opini Publik