会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas!

Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas

时间:2025-06-07 14:44:52 来源:quickq电脑版怎么安装 作者:娱乐 阅读:305次

JAKARTA,quickq官方安卓版 DISWAY.ID- Gelar perkara digelar dalam kasus tewasnya MSP alias Moses (34) pengendara motor usai dilindas OS (24) di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Doni Hermawan mengatakan gelar perkara dilakukan melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas

Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas

"Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum," katanya kepada awak media, ditulis Minggu 18 Juni 2023.

Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas

BACA JUGA:Pengendara Mobil Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Kini Ditangani Polda Metro Jaya

Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas

Disebutkannya, hal tersebut untuk meninjau kembali kontruksi pasal yang akan diterapkan kepada tersangka.

"Untuk merekonstruksi pasal apakah Bisa dijerat pasal 338 (pembunuhan, red) memang ini proses penyidikan karena awalnya memang kecelakaan lalu lintas awalnya kita memang tangani awal dengan penanganan laka lantas tapi dalam proses penyidikannya pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat ada potensi ada pasal (pembunuhan, red)" sebutnya.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siapkan 5000 Personel Amankan Laga FIFA Matchday Indonesia Vs Argentina

Diterangkannya, sementara dalam kasus tersebut terdapat unsur kesengajaan yang membuat orang meninggal dunia.

Nantinya kasus ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini pelimpahan kasus tersebut masih proses.

"Unsurnya memang kesengajaan pasal 11 ayat 5. Tetapi kita lihat ada potensi unsurnya menghilangkan nyawa kita lihat dari pelaku ini sudah sengaja menabrakkan dan sudah tahu akibatnya akan ditimbulkan kita akan fungsikan pasal 338 KUHP ini dalam proses waktu dekat ini bisa dilimpahkan," ucapnya.

Sebelumnya, Kasus pengendara mobil Toyota Avanza berinisial OS yang menabrak tetangganya hingga meninggal dunia bernama Moses ditangani Polda Metro Jaya.

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan kasus itu kini ditangani Polda Metro Jaya.

"Jadi penanganan ditangani oleh Polda dan ditangani oleh Polda," katanya kepada awak media, Jumat 16 Juni 2023.

"Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," sambungnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Benarkah Pamer di Media Sosial Bisa Sebabkan Penyakit 'Ain?
  • Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri
  • Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak
  • Australia Peringatkan Bahaya Wisata Kosmetik Operasi Plastik Murah
  • Orang Tua Mario Dandy Menangis Saat Minta Maaf, Kuasa Hukum: Tak Sebanding yang Dialami David!
  • Bank Mandiri Taspen Dukung Pelestarian Penyu di Sindu Dwarawati, Denpasar
  • Ambil Cermin! 7 Tanda di Wajah Ini Tunjukkan Kondisi Kesehatanmu
  • Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
推荐内容
  • Rendangoni, Kombinasi Unik Rendang Caneloni yang Pikat Warga Eropa
  • Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
  • TGUPP Bubar Ketika Anies Lengser, Kenneth PDIP: Memang Tidak Ada Prestasinya
  • Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
  • Cegah Penyebaran Rabies di NTT, Kementan Kirim Bantuan Vaksin
  • Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?