Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan residivis koruptor kambuhan yang juga Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil (MTZ) bersama dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus Tahun 2019.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
"Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan untuk tiga orang tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus. Perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai 16 Agustus sampai 24 September 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dua tersangka lain yang diperpanjang penahanannya, yaitu Agus Soeranto (ATO) yang merupakan Staf Khusus Bupati Kudus dan Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (ASN).
Ketiga tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Sabtu (27/7).
Kasus tersebut diawali dengan pembicaraan Muhammad Tamzil yang meminta kepada Agus Soeranto untuk mencarikan uang sebesar Rp250 juta untuk kepentingan pembayaran utang pribadinya.
Adapun uang Rp250 juta untuk keperluan pembayaran mobil Nissan Terrano milik Muhammad Tamzil. Namun, Tamzil mengaku tidak memerintahkan Agus untuk mencarikan uang tersebut.
Untuk diketahui, Muhammad Tamzil dan Agus Soeranto sebelumnya pernah bekerja bersama di Pemprov Jateng.
Saat menjabat Bupati Kudus periode 2003 s.d. 2008, Muhammad Tamzil terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan saran dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2004 yang ditangani Kejaksaan Negeri Kudus.
Saat itu, Muhammad Tamzil divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Muhammad Tamzil dipenjara hingga akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kedungpane, Semarang pada bulan Desember 2015.
Pada saat Muhammad Tamzil menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, dia kembali bertemu dengan Agus Soeranto yang juga sedang menjalani hukuman dalam kasus yang berbeda.
Setelah bebas, Muhammad Tamzil berlaga di Pilkada 2018 dan kembali mendapatkan jabatan Bupati Kudus. Saat dilantik menjadi Bupati, Muhammad Tamzil mengangkat Agus Soeranto sebagai staf khusus Bupati Kudus.
-
Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: IstiqlalKPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen, Mantan Istri Antonius Kosasih Mulai DiperiksaKPP Bentuk Tim Pemenangan AniesTemukan Wangi Tubuhmu yang Khas dengan Layering Parfum, Ini Caranya3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan CoklitNekat Selfie bareng Hiu, Tangan Turis Digigit hingga Harus DiamputasiBreaking News: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi Terkait Pengadaan Barang dan JasaJokowi: Indonesia Siap Gelar KTT ASEAN ke 43 di JakartaPolisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video SalibWarga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
- ·Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- ·Ini 9 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
- ·VIDEO: Merayakan Hari Valentine bersama 'Anabul' di Shelter Filipina
- ·Prabowo Dkk Dilaporkan Usai Deklarasi di Museum, Bawaslu: Laporan Tidak Memenuhi Syarat
- ·Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria
- ·Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- ·Bandara Misterius Tanpa Penumpang dan Pesawat, Dibiayai China Rp3,9 T
- ·Petualangan Kapal Pesiar Disney Adventure Akan Dimulai dari Singapura
- ·Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?
- ·Pria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi Handstand
- ·Banding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan Pemecatan
- ·Jaksa: Kasus Setnov Bercita Rasa Pencucian Uang
- ·3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- ·Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung
- ·Dugaan Jual
- ·Sandi: Pemprov DKI Berhasil Jinakkan Harga Pangan
- ·China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- ·Petualangan Kapal Pesiar Disney Adventure Akan Dimulai dari Singapura
- ·Mengenal Aritmia, Deg
- ·KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
- ·Polisi Belum Akan Periksa UAS Soal Viral Video Salib
- ·10 Camilan Sehat Cocok untuk Diet, Berenergi dan Bikin Kenyang
- ·Besok, Samsat DKI Tetap Buka
- ·Modus Judi Online Kian Canggih, OJK Blokir 14 Ribu Rekening Terkait
- ·Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!
- ·Mau Teh Lebih Segar dan Kaya Manfaat, Tambahkan 6 Bahan Ini
- ·PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- ·Dugaan Jual
- ·Makan Buah Naga Setiap Hari, Bolehkah?
- ·Jaksa: Kasus Setnov Bercita Rasa Pencucian Uang
- ·Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- ·Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
- ·Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
- ·Pulang Liburan, Wanita Ini Kaget Ada Cacing Bersarang di Otaknya
- ·Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- ·Breaking News: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa