搜索

Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!

发表于 2025-06-08 04:41:38 来源:quickq电脑版怎么安装

JAKARTA,quickq安卓手机版 DISWAY.ID –Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan perusahaan agar segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawainya, mengingat hari ini, Senin, 24 Maret 2025, sudah memasuki H-7 Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M.

Yassierli menyebutkan bahwa keterlambatan dalam pembayaran THR adalah permasalahan tahunan yang harus segera diatasi.

Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!

Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!

"Nanti kita akan data semua, jadi kayak tahun lalu juga ada sekian banyak yang belum bayar THR, kita data," ujar Yassierli kepada Disway, saat ditemui di Senayan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.

Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!

BACA JUGA:Daftar Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri 2025 Diungkap Menaker: Ada Ratusan Ribu

Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!

Ia menegaskan bahwa seluruh laporan dari masyarakat terkait keterlambatan pembayaran THR akan ditinjau menyeluruh, dan tindakan tegas akan diberikan kepada perusahaan yang melanggar.

"Kemudian nanti datanya kita verifikasi dan kemudian kita punya tenaga pengawas ketenagakerjaan, nanti akan cek satu-satu, kemudian kalau ada itu prosesnya, nanti akan ada nota NP," paparnya.

Yassierli memperingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan yang tidak membayar THR tepat waktu.

BACA JUGA:THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H-7 Lebaran

"Nota penyelidikan 1, nota penyelidikan 2, kemudian sesudah itu baru keluar rekomendasi kita, dari sanksi administratif sampai kepada rekomendasi terkait tentang kelangsungan bisnis usahanya," tegasnya.

Lebih lanjut, Yassierli menekankan pentingnya mendata dan memastikan validasi laporan terkait THR yang tidak dibayar.

BACA JUGA:Menaker Akui Pesangon dan THR Eks Karyawan Sritex Belum Dibayar: Tunggu Penjualan Aset Boedel

"Memang kita harus data dulu. Sama (bagi perusahaan yang tidak bayar THR), jadi kita harus investigasi satu-satu; dan tahun lalu kita lakukan itu," tutupnya.

Dengan adanya perhatian dan pengawasan ini, diharapkan semua perusahaan dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar THR kepada pegawai tepat waktu demi kesejahteraan para pekerja jelang Lebaran.

随机为您推荐
友情链接
版权声明:本站资源均来自互联网,如果侵犯了您的权益请与我们联系,我们将在24小时内删除。

Copyright © 2016 Powered by Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!,quickq电脑版怎么安装   sitemap

回顶部