Polisi Yakin Akan P21
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyatakan pihaknya yakin berkas Ratna Sarumpaet akan P21 sebelum 1 Februari.
"Dari kami sendiri perkara ini P21 sebelum masa tahanan berakhir pada 1 Februari. Semoga kami dapat melakukan koordinasi dengan baik untuk memenuhi materi pidana," kata Kanit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nico Purba saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/1/2019).
P21 adalah pemberitahukan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. P21 adalah salah satu kode sesuai Keputusan Jaksa Agung no 132/JA/11/94 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana.
Polda Metro Jaya sendiri, AKP Nico menjelaskan, kembali melimpahkan berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis siang.
Dalam berkas yang sudah diperbaharui itu, penyidik telah mengikuti seluruh petunjuk jaksa, di antaranya memanggil saksi baru.
Pengamat politik Rocky Gerung, AKP Nico menyebut, merupakan salah satu saksi baru yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait Ratna Sarumpaet.
Dari berkas perkara No.685/XI/2018/Dit. Reskrimum, budayawan dan aktivis Ratna Sarumpaet diduga melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau informasi bohong, dan dengan sengaja menyebabkan keonaran di tengah masyarakat.
Akibat perbuatannya itu, Ratna diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang RI No.19/2016 tentang perubahan UU RI No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 14 ayat (1) UU No. RI No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
下一篇:Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?
相关文章:
- 3 Langkah yang Harus Dilakukan saat Didiagnosis Kanker
- Kao Indonesia Pasang PLTS 6,53 MWp, Jadi Solar Power Terbesar di Grup Kao Asia
- Pangkoarmada III Sebut Bentrokan TNI AL dengan Brimob dapat Diredam
- NYALANG: Air Mata Berbalut Doa
- VIDEO: Semarak Dia de los Muertos, Rayakan Hari Orang Mati di New York
- Prabowo Sebut Hubungan Indonesia
- Kerabat Korban Kecelakaan Cikampek Datangi RSUD Karawang
- Tak Akan Buru
- Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!
相关推荐:
- Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?
- Saat Zulhas Bandingkan Putusan MK Saat Prabowo Dua Kali Kalah Pilpres
- Kenapa Makan Pisang dan Alpukat Tidak Boleh Bersamaan?
- Gaya Sederhana Selvi Ananda, Tapi Sebenarnya Serba Prada
- Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Bagikan Dividen US$136,4 Juta
- Sopir Avanza Diperiksa Pasca Kecelakaan Cipali yang Tewaskan Korban
- Ciri Kecanduan Judi Online Kata Psikolog, Butuh Perawatan Ahli
- Gegara Trump, Ekonomi Amerika Serikat Diprediksi Hanya Tumbuh 1,5% di 2025
- Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
- Sopir Avanza Diperiksa Pasca Kecelakaan Cipali yang Tewaskan Korban
- Catat! Daftar Jurusan Sepi Peminat SNBP 2025 di UI dan UNJ, Ada Jenjang D3 hingga S1
- Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
- 4 Hal 'Aneh' yang Bisa Terjadi Usai Bercinta
- Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?
- Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
- Tak Mau Ketemu Zelenskiy, Putin Cuma Berani Diskusi Bareng Trump
- Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI