Putuskan Rombak Direksi, Chandra Asri Pacific (TPIA) Juga Gelontorkan Rp484 Miliar Sebagai Dividen
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai 30 juta dolar AS atau sekitar Rp484,65 miliar (kurs tengah BI Rp16.155), berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Dividen tersebut berasal dari sisa laba bersih tahun buku 2018 sebesar 123,55 juta dolar AS. Setelah pembagian dividen, sisa sebesar 93,55 juta dolar AS ditetapkan sebagai laba ditahan guna mendukung pembiayaan kegiatan usaha perseroan.
"Sebagai bentuk penghargaan dari perseroan kepada para pemegang saham atas dukungannya yang berkelanjutan, rapat telah menyetujui untuk membagikan tambahan dividen tunai kepada pemegang saham perseroan," tulis manajemen TPIA dalam keterangan resmi, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Anak Usaha Chandra Asri (TPIA) Caplok 100% Saham PT BIP, Segini Nilainya
Keputusan pembagian dividen ini diambil meskipun TPIA mencatat kerugian sebesar 69,16 juta dolar AS pada tahun 2024, meningkat dari rugi 33,57 juta dolar AS pada tahun sebelumnya.
Selain keputusan terkait dividen, RUPST juga menyetujui pengunduran diri sejumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Direksi yang mengundurkan diri adalah Sarayuth Vorapruekjaru, Petch Niyomsen, Jirathpol Sunsap, Anawat Chansaksoong, Phuping Taweesarp, dan Boedijono Hadipoespito.
Baca Juga: Chandra Daya Raup Dana Segar USD185 Juta dari TPIA dan Perusahaan Listrik Thailand
Sementara dari jajaran Komisaris, Chantanida Sarigaphuti dan Suracha Udomsak menyatakan mundur dari jabatannya.
Sebagai pengganti, pemegang saham menyetujui pengangkatan Nongnapat Saisuthi, Wittaya Guntawang, Ronald Sihombing, dan Hamim Thohari sebagai Direktur baru. Perubahan struktur manajemen ini berlaku efektif sejak penutupan RUPST hingga periode jabatan berakhir pada 2027.
下一篇:Golkar Pilih Ridwan Kamil Maju Gubernur Jawa Barat 2024, Duet Jusuf Hamka
相关文章:
- Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
- Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya
- Persiapan Gedung Merah Putih Sambut Enembe, KPK Singgung Kejadian Mako Brimob Papua
- Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
- LippoLand Tunjuk Nusa Konstruksi Enjiniring sebagai Kontraktor Apartemen proyek URBN X
- Hadiri Rapim TNI
- 7 Tanda Kamu Seorang Kepribadian 'Lone Wolf', Tak Melulu Negatif Lho!
- Pemprov DKI Kirim Bansos Tahap 2 ke Bambu Apus, Sudah Salurkan 3.200 Paket
- DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
- Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
相关推荐:
- PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai
- Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini
- Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- Polisi Olah TKP Pembunuhan Berantai di Cianjur, Temukan Jenazah yang Dikubur
- Trik Check
- Kompres Hangat atau Dingin, Baiknya Pakai yang Mana?
- Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby
- Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini
- PLN IP Sabet Sejumlah Penghargaan pada Top CSR Awards 2025
- Kata Luhut Soal Kebijakan WFH 75%: Kita Terserah Pak Anies Saja
- Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan
- BEI Luncurkan Liquidity Provider, 401 Saham Sepi Jadi Target
- KKP Ingatkan Pentingnya Laporan Tahunan Pemanfaatan Ruang Laut ke Operator Kabel Laut
- Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- Ya Allah, Wilayah Mas Anies Masih Sumbang 974 Kasus Positif Covid
- Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!
- Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!