Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK
JAKARTA,quickq最新版本安卓下载 DISWAY.ID- Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait polemik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Terbaru, Panji Gumilang diduga lakukan korupsi dan penggelapan selain TPPU dan hal ini ditemukan oleh pihak Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.
BACA JUGA:Pemkab Indramayu Suarakan Peran Penting Perempuan dan Kesetaraan Gender di Hari Kependudukan Dunia 2023
BACA JUGA:Korban Kerja Paruh Waktu Alami Kerugian Puluhan Miliar Rupiah yang Capai Ribuan Orang
"Bermula dari LHA dari PPATK yang diberikan ke Polri, diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara PG yang mana dilihat dari pola nya ditemukan unsur TPPU, tipikor, dan penggelapan," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 20 Juli 2023.
Guna mendalami hal tersebut, kata Ramadhan, pihaknya juga akan memintai keterangan dari sejumlah ahli.
"Akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini. Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," ujar Ramadhan.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya, Jumat 21 Juli 2023
BACA JUGA:Intip Cantiknya Anak Rian Mahendra, Calon Penerus MTI?
Untuk diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang.
Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Terbaru, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- aa学校排名真的那么重要吗?
- Ketahuan Banting Koper
- Nissan Lakukan Efesiensi Besar
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- 香港大学建筑学排名世界第几?
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- 7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
相关推荐:
- Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- Asyik, Langkah Anies Baswedan Tutup Lokasi Wisata di Jakarta Diapresiasi
- Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
- MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
- Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PAN
- Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- Nah Lho Rumah DP Rp 0 Terendus Korupsi, Anies Bisa Tidur Nyenyak?
- Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat
- Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara