Prabowo Bentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, Ada Panglima TNI hingga Kapolri Jadi Petinggi
Presiden Prabowo Subianto disebut telah membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) yang berada langsung di bawah kendali presiden. Lembaga ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas perpajakan nasional dan memisahkan fungsi pemungutan pajak dari kewenangan fiskal Kementerian Keuangan.
Informasi ini tertuang dalam dokumen berjudul Operasionalisasi Program Hasil Terbaik Cepatyang diterima Warta Ekonomi, di mana BOPN akan menggunakan teknologi digital untuk memperkuat basis data nasional, menekan praktik penghindaran pajak, serta menyusun skema insentif fiskal yang sejalan dengan visi pembangunan Presiden Prabowo.
“Selama ini, tugas penerimaan negara terlalu terkonsentrasi di Kementerian Keuangan, yang justru menghambat pemenuhan janji-janji presiden,” ujar Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar TKN bidang perpajakan dan penerimaan negara dalam dokumen tersebut.
Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Edi bahkan menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih berkuasa dari presiden karena secara konsisten menolak kebijakan strategis yang dicanangkan Prabowo, termasuk target pertumbuhan ekonomi 8%, pendirian BOPN, dan perampingan struktur organisasi Kemenkeu.
“Menkeu menolak perampingan kementeriannya namun malah menambah unit eselon I seperti Badan Intelijen Keuangan Negara,” tulis Edi. Ia juga menyebut Menkeu tak menunjukkan keseriusan menangani krisis fiskal dan enggan memberikan solusi jangka panjang untuk meningkatkan penerimaan negara.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Rencana Reshuffle: Menteri-Menteri Saya Bekerja dengan Baik
Kritik juga diarahkan pada implementasi Tax Amnesty dan sistem core tax administration yang menurut Edi belum menunjukkan hasil nyata terhadap peningkatan rasio pajak (tax ratio). Ia meragukan efektivitas Menkeu dalam menjalankan tugas yang sangat dinamis karena memegang 31 jabatan sekaligus.
Adapun struktur organisasi BOPN terdiri atas:
- Menteri Negara/Kepala BOPN di bawah Presiden
- Dewan Pengawas: Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, dan 4 tokoh independen
- 2 Wakil Kepala: Operasi dan Urusan Dalam
- 6 Deputi: mencakup pajak, PNBP, kepabeanan, penegakan hukum, intelijen, serta perencanaan
- 2 lembaga pendukung: Pusat Data Sains dan Informasi (AI, blockchain, cybersecurity), serta Pusat Riset & Pelatihan Pegawai
- 5 Staf Ahli: untuk intelijen ekonomi, komunikasi politik, telematika, ekonomi syariah, dan hukum kekayaan negara
- Kepala Perwakilan Provinsi setingkat eselon 1B
Pembentukan BOPN menandai pergeseran besar dalam tata kelola penerimaan negara yang sebelumnya terkonsentrasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan.
-
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Mendes Yandri Dorong Swasembada Pangan dan Energi dari DesaFraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi PrioritasCuaca Buruk Desember, Warga RI Jangan Liburan ke DaerahCegah Kasus PPDS Kekerasan Terulang, Wamenkes: Ada Tes Kejiwaan MMPIGerindra Bela Bapak Penjual Es Teh yang Diejek Gus Miftah, Bakal Diberi Bantuan Modal Usaha!Hiking di Situs Kuno, Gadis 12 Tahun Temukan Jimat Mesir 3.500 TahunPria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti RugiHyundai Motor Group luncurkan dana investasi startup senilai US$91,4 jutaWamen PPPA Ungkap Urgensi Hadirnya Layanan Hukum Mudah Dijangkau Masyarakat DesaThailand Pede Ancaman Teror Tak Halangi Turis Israel Kunjungi Phuket
下一篇:Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024
- ·Pimpin ANTAM, Achmad Ardianto Tegaskan Komitmen pada Keberlanjutan dan Inovasi
- ·Trump Akhirnya Setuju Tunda Penerapan Tarif UE
- ·Alasan Bayi Tak Boleh Minum Air Putih, Bisa Keracunan
- ·Menko Airlangga Beri Masukan untuk Sistem Tracking Kelapa Sawit
- ·Wall Street Melemah, Investor Khawatir Iran Serang Pangkalan Militer AS
- ·Tren Wanita di China Sewa Teman Naik Gunung, Lebih Tampan Makin Mahal
- ·Muncul Kode 'SSSS' di Boarding Pass Pesawat, Penumpang Harus Apa?
- ·Persib Ramai Mau IPO? BEI Angkat Bicara, Begini Katanya
- ·Hasil Lelang Barang Rampasan KPK Tembus Rp 17 Miliar, Aset Rafael Alun Nyaris Separuhnya
- ·Sering Disalahgunakan, Ahli Jelaskan Efek Samping Ketamin Sebahaya Ini
- ·Tanggal Berapa Saldo Dana PKH Tahap II Cair? Pastikan Nama Kamu Ada di DTSEN
- ·7 Hormon yang Dilepas Selama Bercinta, Picu Campur Aduk Rasa
- ·Ridwan Kamil Rencana Terapkan Budaya Betawi dalam Pendidikan
- ·Liburan ke Pantai Saat Cuaca Buruk, Awas Bahaya Ombak Tinggi!
- ·Intiland Resmi Gandeng ION Network untuk Bangun Data Center di Surabaya
- ·Burung Pemakan Bangkai Tabrak Pesawat hingga Tembus Kokpit
- ·Jangan Kaget! Anies Maju Pilpres 2024, Alumni 212 Belum Tentu Mendukung
- ·Prabowo Resmi Teken PP Soal Perlindungan Anak di Media Sosial
- ·Haidar: Partisipasi Publik Tak Boleh Sekadar Formalitas
- ·Trump Kumat Lagi, Saham Hyundai Justru Dibuka Lumayan
- ·OBSBOT Luncurkan Tail 2, Kamera 4K PTZR Tiga Sumbu Pertama di Dunia
- ·Bali Jadi Destinasi Paling Romantis di Dunia 2024
- ·Ini Berbagai Keseruan yang Bisa Dinikmati di BundaFest 2024
- ·Industri Kosmetik dan Obat Tradisional Makin Jaya, Kemenperin Tekankan Pentingnya Branding
- ·Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina
- ·Sering Disalahgunakan, Ahli Jelaskan Efek Samping Ketamin Sebahaya Ini
- ·HUT PGRI 2024 Tanggal Berapa? Cek Informasinya di Sini
- ·Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
- ·NYALANG: Nyala Harapan di Tepi Kelabu
- ·Entitas Anak OBAT Luncurkan Proyek Inovatif MPTree, Pohon Cair Penyerap Karbon
- ·Dolar Melemah, Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga Menguat di AS
- ·Cukup 30 Menit, Rasakan 5 Manfaat Berjalan Kaki Rutin Tiap Hari
- ·Perjalanan Kereta Terpanjang di Dunia: dari Portugal ke Singapura
- ·Bali Jadi Destinasi Paling Romantis di Dunia 2024
- ·Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
- ·Trump Kumat Lagi, Saham Hyundai Justru Dibuka Lumayan