Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo
JAKARTA,quickq最新下载ios DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 pejabat di kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting mengatakan, pemeriksaan 7 pejabat Kominfo dan pihak lainnya itu dilakukan selama 2 hari pada Senin dan Selasa tanggal 17-18 Maret 2025.
BACA JUGA:Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
BACA JUGA:Investasi Rp 500 Miliar, Nuanu Real Estate Bangun Kawasan Terpadu di Bali
"Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah 7 orang saksi," kata Bani dalam keterangannya pada Selasa, 18 Maret 2025.
Bani menerangkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa PDNS pada Kementerian Kominfo dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2024.
Saat ini kata Bani masih ada 70 orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus yang mengakibatkan bocornya data penduduk Indonesia tersebut.
"Saat ini masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa, ahli serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait," lanjutnya.
BACA JUGA:Sempat Diretas, Menkopolhukam Sebut Pemulihan PDNS Surabaya Sudah Rampung Sejak Agustus
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan serta mengimbau semua pihak untuk mendukung jalannya proses penyidikan ini.
Bani menceritakan, pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Kominfo melakukan pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS dengan total pagu anggaran Rp958 Miliar.
Dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT. AL dengan nilai kontrak Rp60.378.450.000.
"Kemudian pada tahun 2021 kembali perusahaan swasta yang sama memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp102.671.346.360," kata Beni.
BACA JUGA:Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum
- 1
- 2
- »
下一篇:VIDEO: Demam Shogun, Turis Ramai
相关文章:
- Ketua DPRD Ngomel
- Turun Berat Badan 5 Kg dalam Seminggu, Memangnya Bisa?
- 国外室内设计留学学校有哪些?
- Jelang Debat Cawapres, Cak Imin Ngaku Deg
- Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel
- Daftar 10 PTN RI Terbaik versi The Asia University Rankings 2024
- Rizal: Ada Tiga Dosa Tito Karnavian
- Adakah Aturan Baru PT KAI untuk Penumpang Pasca Kasus Covid
- Mengenal 2 Hotel di Indonesia yang Masuk 50 Terbaik di Dunia
- 弘益大学服装设计学费需要多少?
相关推荐:
- Ini Kata Abdul Mu’ti tentang Wajib Belajar 13 Tahun yang Bakal Mulai Diterapkan 2025
- Kemenkes: Setiap Tahun 2.500 Bayi Indonesia Lahir dengan Thalasemia
- Inspeksi ke Minimarket, BPJPH Pastikan Produk Mallow Chompchomp Halal dan Aman Dikonsumsi
- Catat, 7 Cara agar Lebih Kurus Tanpa Diet dan Olahraga
- Royal Safari Garden Raih The Leading Thematic Resort in Indonesia
- Rizal: Ada Tiga Dosa Tito Karnavian
- 日本视觉传达专业TOP院校推荐!
- QQ音乐腾飛联盟&美行思远
- Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- Inspeksi ke Minimarket, BPJPH Pastikan Produk Mallow Chompchomp Halal dan Aman Dikonsumsi
- Jadi Kunci Penuaan yang Sehat, Ini 7 Sumber Protein Nabati Terbaik
- Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN Gerendeng Tangerang, Siswa Makan dengan Lahap
- Catat! Daftar Jurusan Sepi Peminat SNBP 2025 di UI dan UNJ, Ada Jenjang D3 hingga S1
- 7 Sayuran Terbaik yang Tinggi Kalsium, Jaga Tulang saat Usia Menua
- 3 Langkah yang Harus Dilakukan saat Didiagnosis Kanker
- Kejar 10.000 Rumah Rendah Emisi di 2025, Begini Strategi BTN
- Pemerintah Gaungkan Sustainable Tourism, Apa yang Perlu Diperhatikan?
- Pria Wajib Tahu, Wanita Ingin Dicium Seperti Ini
- Emiten Hary Tanoe (BMTR) Pastikan Kesiapan Dana untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk Ijarah Jatuh Tempo
- Penerbangan Ditunda 7 Kali, Penumpang Ini Takut Dipecat Kantornya