Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
JAKARTA,www.quickq.com DISWAY.ID--Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis eks Karopaminal Polri Hendra Kurniawan dengan 3 tahun penjara.
Hakim mengatakan mantan jenderal bintang satu itu terbukti bersalah karena terlibat pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
BACA JUGA:7 Bansos Senilai Rp 479,1 Triliun Bakal Cair di 2023, Cek Daftar Nama dan Persyartannya
"Mengadili, menyatakan, terdakwa Hendra Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak dengan cara apapun memindahkan informasi milik publik yang dilakukan secara bersama-sama," kata hakim ketua Ahmad Suhel saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 27 Februari 2023.
Dalam kasus ini, Hendra Kurniawan disebut terlibat perintangan proses penyidikan bersama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.
BACA JUGA:Breaking News: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Obstruction of Justice
Majelis hakim menilai, eks anggota Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi itu terbukti melanggar Pasal 33 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
下一篇:MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
相关文章:
- Penularan Corona di KRL Tinggi, Angker Nyantai: Ikhtiar Tetap, Doa Selamat Jangan Putus
- Gelar Ratu Kecantikan Malaysia Dicopot Buntut Video Liburan 'Liar'
- FOTO: Dior dan Gaya Androgini Marlene Dietrich yang Memukau
- Bacaan Takbir Idul Fitri Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
- 2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- 4 Cara Menyimpan Ketupat Agar Tidak Mudah Basi
- Apakah Lemak dalam Makanan Bersantan Bisa Menyebabkan Diare?
- FOTO: Kue Cincin Kudapan Warga Gaza saat Idul Fitri di Pengungsian
- Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- Sejarah Angpao Lebaran dan Alasan Kenapa Selalu Pakai Uang Baru
相关推荐:
- SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
- Uniknya Kafe dengan Rak Buku 3 Ton di Vietnam
- Catat, 7 Buah Terbaik untuk Bantu Menurunkan Berat Badan
- Begini Cara China Agar Warga di Wilayah Pedesaan Mau Beralih ke Kendaraan Ramah Lingkungan
- FOTO: Langit Wonosobo Dihiasi Puluhan Balon Udara di Hari Lebaran
- Gibran Dikabarkan Masuk Golkar, Airlangga: Ini akan Terus Berproses
- Orang Tua Wajib Tahu, Begini Cara Penanganan Flu Singapura pada Anak
- Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- FOTO: Libur Lebaran Merakyat di Kebun Binatang Ragunan
- Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi Mikroplastik
- Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- Khusus Buat Guru Non
- Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?
- MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- aa学校排名真的那么重要吗?
- Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
- Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh