Bawaslu RI Sarankan Tunda Pilkada 2024, KPU RI: Dasarnya Dia Apa?
JAKARTA,quickq软件官方下载 DISWAY.ID -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari menanggapi saran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal penundaan Pilkada 2024.
Hasyim Asy’ari menilai, saran yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja masih belum jelas lantaran pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab usulan tersebut bisa dilontarkan.
BACA JUGA:Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas
“Aku belum tahu dasarnya (penundaan Pilkada) dia (bawaslu) apa,” ujar Hasyim Asy’ari saat ditemui di Kantor KPU RI, Kamis, 13 Juli 2023.
Bahkan sebaliknya, menurut Hasyim Asy’ari, Pilkada 2024 lebih baik di majukan dari yang dijadwalkan, yaitu pada November 2024.
“Kalau kita kan lebih baik maju, coblos itu di September,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Rahmat Bagja menyarankan Pilkada 2024 ditunda.
Saran tersebut disampaikan langsung saat rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu, 12 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Konsolidasi di GBK, Waketum NasDem Pastikan Tidak Ada Pengumuman Bakal Cawapres
“Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ujar Rahmat Bagja melalui keterangan di situs resminya Bawaslu RI yang dikutip langsung oleh Disway.id, Kamis, 13 Juli 2023.
Adapun saran tersebut disampaikan olehnya lantaran belum adanya kesiapan yang optimal untuk Pilkada mengingat jarak waktu antara pemilihan presiden (pilpres) dengan Pilkada yang cukup dekat.
Oleh sebab itu dengan jarak waktu yang cukup dekat itu, kata Rahmat Bagja, ditakutkan akan muncul berbagai potensi permasalahan di Pemilu serentak 2024.
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Rahmat Bagja.
BACA JUGA:Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
- 1
- 2
- »
下一篇:Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
相关文章:
- Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
- Dongkrak Energi Bersih, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Komitmen Laksanakan RUPTL
- Komdigi Peringati 36 Perusahaan yang Belum Daftarkan PSE Privat, Termasuk Google dan Apple
- FOTO: Menara Eiffel Ditutup Imbas Pekerja Mogok Massal
- Dukung Pendidikan Inklusif, Danamon Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Literasi Keuangan
- Unik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun Anggur
- 5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah
- Adakah Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Tape?
- Ekonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN
- FOTO: Ratusan Lampion Hiasi Langit Taiwan
相关推荐:
- Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- Bukan di Bandung, tapi Kereta di Kota Milan Italia Lewat Pasteur
- NYALANG: Menatap Hari, Merayakan Hati
- Pertamina Gerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Semarang
- Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- Adakah Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Tape?
- Dianggap Sepele, Tapi 4 Hal Ini Bisa Bikin Eksim Kambuh
- Alasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut Haram
- Apa Benar Duduk Lama Jadi Salah Satu Penyebab Wasir?
- Doa Meminta Pemimpin yang Baik Kepada Allah SWT
- Kucing Makan Nasi, Bolehkah?
- Pengamat Optimistis Danantara Dapat Berpotensi Memberikan Dampak Positif Pada Perbankan
- Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
- VIDEO: Jelang Halloween, Toko Kostum di New York Penuh Pengunjung
- Aduh! Mahasiswa Bakal Terlantar Nih, Dosen ASN Ancam Mogok Ngajar Jika Tukin Belum Dibayar
- Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'
- Nama KIP Kuliah Bakal Diganti, Menteri Satryo: Disesuaikan dengan Kabinet Merah Putih
- Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024